Tanya Pak Ustaz
Tanya Pak Ustaz: Apakah Menangis Membuat Puasa Ramadan Seseorang Batal?
Menurut Pak Ustaz, ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang menangis, dan begini hukumnya saat dilakukan ketika tengah berpuasa.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.
Pertanyaan:
Apa hukumnya menangis di saat puasa Ramadan?
Jawaban:
Hukum menangis di saat puasa.
Menangis itu suatu yang mubah (boleh-red) tidak ada hukumnnya menangis itu.
Kan menangis itu disebabkan oleh karena sebab-sebab tertentu.
Mungkin karena sedih, karena marah, mungkin karena senang berlebihan juga menangis.
Ada menangis yang mulia yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.
• Tanya Pak Ustaz: Apakah Mualaf Boleh Puasa Setengah Hari saat Ramadan?
Menangisnya orang-orang yang berdosa, menangis karena dia munajad kepada Allah mohon ampun di tengah malam.
Menangis yang semacam ini sangatlah mulia , tapi kalau hukum menangis saat puasa ya tidak ada hukumnya.
Ya menangis-menangis saja silakan, masak orang menangis dilarang-larang.
Sama dengan tertawa, orang tertawa dilarang ya endak ada.
Agama tidak mengatur hal-hal yang semacam itu.

Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via WhatsApp ke 081-326-459-919.
Identitas pengirim, nama, dan nomor HP tidak kami publikasikan. (TribunWow.com)