Breaking News:

Virus Corona

PSBB Jakarta Diperpanjang 28 Hari, Anies Baswedan: Semua yang Melanggar Tidak Diberi Peringatan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta kini resmi diperpanjang.

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020). 

Lebih lanjut, Fuad juga menyoroti soal buzzer yang disewa pemerintah untuk mengundang wisatawan.

Ia menilai, hal itu tak mungkin bisa dilakukan di tengah pandemi seperti yang saat ini terjadi.

"Ada macam-macam, ada buzzernya, lagi musim begini kok mau datangin wisatawan," terang Fuad.

Tak hanya itu, menurut Fuad sejumlah kebijakan ekonomi pemerintah tetap tak bisa menyelamatkam warga dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia secara gamblang menyebut, keringanan pajak penghailan (PPh) bagi para pengusaha tak memberikan efek besar mengurangi angka PHK.

"Stimulus kedua barang kali mencoba menyenangkan pengusaha dengan fasilitas keringanan PPh," jelas Fuad.

"Tapi itu kurang begitu manfaat dan efektif juga, karena orang lagi pada rugi, pada PHK, udahlah enggak bakalan bisa bayar juga." (TribunWow.com/Khistian TR/Jayanti)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)JakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved