Breaking News:

Virus Corona

PSBB Jakarta Diperpanjang 28 Hari, Anies Baswedan: Semua yang Melanggar Tidak Diberi Peringatan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta kini resmi diperpanjang.

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta kini resmi diperpanjang.

Hal tersebut diketahui melalui kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu (22/4/2020).

Anies Baswedan mengakui bahwa angka penularan Virus Corona di Jakarta terus bertambah.

Gunernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers Kantor Balai Kota, Rabu (22/4/2020) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta.
Gunernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers Kantor Balai Kota, Rabu (22/4/2020) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta. (Youtube/Pemprov DKI Jakarta)

Sembuh dari Virus Corona, Ratri Anindyajati Jadi Pendonor Plasma Darah: Yakin Ini Bisa Berguna

Terkait itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantas mengambil tindakan dengan melibatkan beberapa ahli di bidang penyakit menular.

Tak hanya itu saja, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan diskusi dengan Dinas Kesehatan.

Pada akhirnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB.

Mulanya PSBB di Jakarta akan berakhir pada Kamis (23/4/2020).

Setelah dilakukan perpanjangan PSBB di Jakarta akan berlangsung hingga Jumat (22/5/2020).

"Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan,"

"Maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari, artinya periode kedua PSBB ini mulai tanggal 24 April sampai dengan 22 Mei 2020."

Apakah Virus Corona yang Menempel Bisa Mati jika Terkena Sinar Matahari? Ini Penjelasan Dokter

Selain itu, Anies Baswedan menegaskan bahwa pihaknya juga menaati arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

Terutama tentang kunci keberhasilan dari penerapan PSBB yang berasal dari kedisiplinan dari semua pihak.

"Seperti juga arahan Bapak Presiden bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan PSBB ini ada di kedisiplinan semua pihak dalam menjalankan," ujar Anies Baswedan.

Lebih lanjut, Anies Baswedan juga berharap bahwa semua masyarakat DKI Jakarta bisa lebih disiplin.

Pasalnya, pada PSBB kali ini Pemprov akan melibatkan Polda dan Kodam untuk meningkatkan kedisiplinan warga Jakarta.

Bahkan nantinya warga Jakarta yang masih melanggar PSBB akan ditindak tegas.

"Saya berharap betul, bahwa kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemprov, bersama dengan Polda dan Kodam di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun," ujar Anies Baswedan.

"Ke depan fase imbauan sudah selesai, sekarang adalah fase penegakan."

"Karena itu di hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tetapi langsung ditindak."

Lihat videonya dari menit ke 03:10:

Bolehkah Pasien Terinfeksi Virus Corona Menjalankan Ibadah Puasa? Berikut Anjuran dari Dokter

Fuad Bawazier Blak-blakan Kritik Cara Pemerintah Atasi Corona

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier menyoroti keinginan pemerintah menggenjot sektor pariwisata di awal wabah Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Fuad Bawazier mengatakan kebijakan itu justru hanya dianggap lucu-lucuan oleh banyak pihak.

Sebab, menurutnya mustahil sektor pariwisata akan meningkat di tengah wabah Virus Corona.

Hal itu disampaikan Fuad Bawazier melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/4/2020).

 Stafsus Menkeu di ILC: Corona Merubah Banyak Hal, kecuali Rasa Sayang Rizal Ramli pada Sri Mulyani

Pada kesempatan itu, Fuad Bawazier menyebut kondisi ekonomi negara sudah terpuruk sejak sebelum Virus Corona melanda.

"Yang pertama, sebelum ada Virus Corona ini ekonomi kita memang sudah terseok, kurang sehat gitu ya," ujar Fuad.

"Hingga tiga bulan terakhir, 2019 juga sudah melemah pertumbuhannya dan seterusnya."

Ia mengatakan, respons pemerintah dalam menangani wabah Virus Corona sangat keliru.

Terkait hal itu, Fuad lantas menyinggung keinginan pemerintah meningkatkan sektor pariwisata di tengah wabah Virus Corona.

"Masa Covid kita pertama merespon agak salah, bukan agak salah memang salah," tegas Fuad.

"Pakai genjot pariwisata, lucu-lucuan, jadi bahan olok-olok lah terus terang itu kan."

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Fuad Bawazier dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/4/2020).
Mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Fuad Bawazier dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/4/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

 

 Kabar Baik, Pasien Positif Corona yang Sembuh di Indonesia Terus Bertambah, Lebih dari 600 Orang

Lebih lanjut, Fuad juga menyoroti soal buzzer yang disewa pemerintah untuk mengundang wisatawan.

Ia menilai, hal itu tak mungkin bisa dilakukan di tengah pandemi seperti yang saat ini terjadi.

"Ada macam-macam, ada buzzernya, lagi musim begini kok mau datangin wisatawan," terang Fuad.

Tak hanya itu, menurut Fuad sejumlah kebijakan ekonomi pemerintah tetap tak bisa menyelamatkam warga dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia secara gamblang menyebut, keringanan pajak penghailan (PPh) bagi para pengusaha tak memberikan efek besar mengurangi angka PHK.

"Stimulus kedua barang kali mencoba menyenangkan pengusaha dengan fasilitas keringanan PPh," jelas Fuad.

"Tapi itu kurang begitu manfaat dan efektif juga, karena orang lagi pada rugi, pada PHK, udahlah enggak bakalan bisa bayar juga." (TribunWow.com/Khistian TR/Jayanti)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)JakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved