Breaking News:

Virus Corona

PSBB Hari Pertama di Sumbar, Jubir Jasman Rizal Ungkap Jumlah Pendatang: Kuncinya Hanya Satu

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat, Jasman Rizal, menjelaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah tersebut.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Humas Pemprov Sumbar
Ilustrasi PSBB Sumbar 

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat (Sumbar), Jasman Rizal, menjelaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah tersebut.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah mengajukan permohonan PSBB di wilayahnya.

Permohonan telah dikabulkan dan PSBB mulai berlaku di Sumbar sejak Rabu (22/4/2020).

Hari pertama PSBB di Padang, Sumatera Barat didominasi pelanggaran pengendara yang tidak pakai masker, Rabu (22/4/2020)
Hari pertama PSBB di Padang, Sumatera Barat didominasi pelanggaran pengendara yang tidak pakai masker, Rabu (22/4/2020) (KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

 

PSBB Bandung Raya Berlaku Hari Ini, Ridwan Kamil Ungkap Kesiapannya, Berikut Daftar 9 Bantuan Sosial

Hal tersebut berkaitan dengan pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19).

Dikutip TribunWow.com, jumlah pasien positif Covid-19 di Sumbar mencapai 76 orang per Selasa (21/4/2020).

Dari jumlah tersebut, 13 orang telah dinyatakan sembuh dan 7 meninggal dunia.

Isolasi mandiri dilakukan 36 pasien di rumah mereka dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Sumbar di Kota Padang.

Sementara itu 20 orang dirawat di berbagai rumah sakit.

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, menjelaskan jumlah pendatang yang masuk ke wilayah Sumbar.

Ia menyebutkan pendatang yang masuk ke Sumbar mulai 31 Maret-20 April 2020 mencapai jumlah 106.058 orang.

Dengan rata-rata 4.821 orang per hari, ribuan pendatang tersebut masuk melalui 10 pintu ke Sumbar.

Jasman Rizal kemudian menegaskan pentingnya masyarakat mematuhi protokol dan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Menurut dia, pandemi Virus Corona dapat segera berlalu jika masyarakat patuh dengan disiplin ketat.

"Kuncinya hanya satu, tetaplah di rumah," tegas Jasman Rizal, dikutip dari TribunPadang.com, Rabu (22/4/2020).

"Kecuali pergi berobat, membeli makanan pokok dan hal-hal pengecualian lainnya yang telah diatur oleh pemerintah," lanjutnya.

Sementara itu sosialisasi juga dilakukan terhadap para pengendara di jalan raya Kota Padang, Sumbar.

Hal tersebut dikonfirmasi Kepada Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakhri.

Presiden Jokowi Larang Mudik Lebaran, Luhut Pandjaitan: Wilayah Jabodetabek dan Daerah yang PSBB

"Sesuai keputusan bersama dengan gubernur, hari ini kita laksanakan penerapan PSBB," kata Dian Fakhri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Pada hari pertama PSBB diterapkan, tampak sejumlah ruas jalan lebih lengang daripada biasanya.

Penurunan kepadatan kendaraan tampak pada Jalan Prof Hamka, Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Sudirman, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Dishub Kota Padang menetapkan aturan pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan melewati posko cek poin.

"Pengendara mobil yang tidak tertib kita atur dan minta turun. Begitu juga dengan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker," jelas Dian.

Selain sosialiasi menggunakan masker, Dishub Kota Padang juga mengimbau tata cara duduk penumpang di dalam mobil.

Menurut Dian, mayoritas pelanggar PSBB disebabkan pengendara yang tidak bermasker atau tidak menaati aturan duduk yang dianjurkan.

Dian menerangkan ada sejumlah posko cek poin yang terdapat di Kota Padang.

"Ada 11 posko. Empat di perbatasan dan sisanya di dalam kota," jelas Dian Fakhri.

Senada dengan Jasman Rizal, Dian Fakhri berharap masyarakat dapat taat dengan aturan PSBB.

"Kalau tidak perlu, diharapkan warga jangan keluar rumah. Lebih baik di rumah saja selama PSBB," pesan Dian Fakhri.

Dampak Corona, Angka Kriminalitas Meningkat Sebesar 11,80 Persen sejak Pemberlakuan PSBB

 

Kriminalitas Meningkat sejak PSBB

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyatakan tindak kejahatan meningkat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di berbagai wilayah.

Pihak kepolisian mencatat adanya peningkatan angka tindak kriminalitas sebesar 11,80 persen.

Persentase tersebut didapat dengan menghitung jumlah perbandingan kasus kejahatan yang terjadi pada pekan ke 15 dan pekan ke 16 di tahun 2020.

 Bahas Potensi Kriminal dan Teroris di Tengah Corona, Deputi Kominfo BIN: Sudah Dilakukan Antisipasi

Namun Kepolisian memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) masih terkendali.

Pandemi Virus Corona yang tengah melanda Indonesia tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, namun juga berimbas pada kondisi sosial dan ekonomi warga.

Guna menangani merebaknya Virus Corona di suatu wilayah yang dinilai rawan, pemerintah daerah kemudian menerapkan PSBB untuk mengendalikan penyebaran virus.

Namun dalam pelaksanaannya, PSBB tersebut mengharuskan sejumlah sektor usaha untuk menghentikan aktivitas operasionalnya.

Hal ini menyebabkan banyak karyawan kehilangan pekerjaannya, belum lagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari upah harian.

Akibatnya, mereka tidak bisa mendapat penghasilan, padahal kebutuhan sehari-hari terus menghimpit untuk dipenuhi agar masyarakat dapat menyambung hidupnya.

Dikhawatirkan, kondisi yang sulit ini bisa meningkatkan potensi masyarakat untuk melakukan tindak kriminal demi memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut.

 Dampak Pandemi Virus Corona, Tindak Kriminalitas Makin Marak Terjadi, Peningkatan Hampir 20 Persen

Dilansir Divisi Humas Polri melalui halaman resminya humas.polri.gi.id, Senin (20/4/2020), Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan adanya peningkatan hingga hampir 12 persen.

Hal tersebut disampaikannya pada awak media melalui siaran pers Divisi Humas Polri, Senin (20/4/2020).

“Situasi Kamtibmas dan tren perkembangan kejahatan berdasarkan evaluasi jumlah kejahatan pada minggu ke-15 dan minggu ke-16 secara keseluruhan mengalami angka peningkatan sebesar 11,80 persen terkait kejahatan pencurian dengan pemberatan,” ujar Kombes Asep.

Ia menyatakan meskipun ada peningkatan tindak kriminalitas selama PSBB berlangsung, namun situasi masih dapat dikendalikan.

“Secara umum, selama dilaksanaan PSBB meskipun terjadi kenaikan angka kejahatan, namun situasi Kamtibmas masih dalam keadaan aman dan terkendali," jelasnya.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan upaya antisipatif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Polri terus melakukan upaya-upaya baik pre-emtif maupun preventif untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat," ungkap Kombes Asep.

Ia juga menyatakan akan menindak dengan tegas pelaku kriminal yang masih nekat mengabaikan imbauan kepolisian. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Noviana)

Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Virus CoronaCovid-19Sumatera BaratJasman Rizal
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved