Breaking News:

Virus Corona

PSBB Hari Pertama di Sumbar, Jubir Jasman Rizal Ungkap Jumlah Pendatang: Kuncinya Hanya Satu

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat, Jasman Rizal, menjelaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah tersebut.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Humas Pemprov Sumbar
Ilustrasi PSBB Sumbar 

Sementara itu sosialisasi juga dilakukan terhadap para pengendara di jalan raya Kota Padang, Sumbar.

Hal tersebut dikonfirmasi Kepada Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakhri.

Presiden Jokowi Larang Mudik Lebaran, Luhut Pandjaitan: Wilayah Jabodetabek dan Daerah yang PSBB

"Sesuai keputusan bersama dengan gubernur, hari ini kita laksanakan penerapan PSBB," kata Dian Fakhri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Pada hari pertama PSBB diterapkan, tampak sejumlah ruas jalan lebih lengang daripada biasanya.

Penurunan kepadatan kendaraan tampak pada Jalan Prof Hamka, Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Sudirman, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Dishub Kota Padang menetapkan aturan pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan melewati posko cek poin.

"Pengendara mobil yang tidak tertib kita atur dan minta turun. Begitu juga dengan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker," jelas Dian.

Selain sosialiasi menggunakan masker, Dishub Kota Padang juga mengimbau tata cara duduk penumpang di dalam mobil.

Menurut Dian, mayoritas pelanggar PSBB disebabkan pengendara yang tidak bermasker atau tidak menaati aturan duduk yang dianjurkan.

Dian menerangkan ada sejumlah posko cek poin yang terdapat di Kota Padang.

"Ada 11 posko. Empat di perbatasan dan sisanya di dalam kota," jelas Dian Fakhri.

Senada dengan Jasman Rizal, Dian Fakhri berharap masyarakat dapat taat dengan aturan PSBB.

"Kalau tidak perlu, diharapkan warga jangan keluar rumah. Lebih baik di rumah saja selama PSBB," pesan Dian Fakhri.

Dampak Corona, Angka Kriminalitas Meningkat Sebesar 11,80 Persen sejak Pemberlakuan PSBB

 

Kriminalitas Meningkat sejak PSBB

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyatakan tindak kejahatan meningkat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di berbagai wilayah.

Halaman
1234
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Virus CoronaCovid-19Sumatera BaratJasman Rizal
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved