Breaking News:

Virus Corona

Larangan Mudik Lebaran Dimulai 24 April, PT KAI Daop 1 Jakarta Hentikan Operasional Kereta Api

Menindak lanjuti kebijakan larangan mudik lebaran, PT KAI menghentikan operasional kereta api untuk daerah operasional (Daop) 1 Jakarta.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/KompasTV
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam tayangan Youtube KompasTV, Kamis (23/4/2020). Menindak lanjuti kebijakan larangan mudik lebaran, PT KAI menghentikan operasional kereta api untuk daerah operasional (Daop) 1 Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran di tengah pandemi Virus Corona dan akan berlaku mulai Jumat (24/4/2020).

Menindak lanjuti kebijakan tersebut, PT KAI menghentikan operasional kereta api untuk daerah operasional (Daop) 1 Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, penghentian sementara itu berlaku untuk kereta lokal maupun jarak jauh.

Ilustrasi gerbong kereta api
Ilustrasi gerbong kereta api (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

 

Kemenhub Bagi Larangan Mudik Lebaran Jadi Dua Tahap, Persuasif dan Penegakan

Kepastian ini disampaikan oleh Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam tayangan Youtube KompasTV, Kamis (23/4/2020).

Eva mengatakan sebelumnya juga sudah banyak mengurangi perjalanan kereta api di Daop 1 Jakarta sejak diberlakukannya pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).

Menurutnya hanya ada empat kereta yang masih beroperasi sejak 10 April 2020.

Sementara itu untuk saat ini setelah adanya larangan mudik dari pemerintah, PT KAI Daop 1 Jakarta memutuskan untuk menghentikan semua perjalanan kereta api, baik lokal maupun jarak jauh.

Hal itu akan berlangsung mulai 24 April 2020 atau sejak penetapan larangan mudik dan akan berlangsung hingga 31 Mei 2020.

"Jadi memang kalau sebelumnya memang sudah terdapat pengurangan karena adanya PSBB, mulai dari jam operasional dan volume penumpang yang menuran," ujar Eva.

"Untuk hari ini seperti misalnya mulai 10 April hanya 4 kereta yang masih beroperasi untuk jarak jauh dari Daop 1 Jakarta" sambungnya.

"Kemudian mulai 24 April besok, ini rencananya empat kereta ini seluruhnya juga tidak beroperasi, sehingga secara keseluruhan mulai 24, baik kereta jarak jauh maupun lokal tidak beroperasi untuk sementara waktu sampai 31 April (Mei) nanti akan diinfokan kembali apabila ada perbanjangan," jelasnya.

Imam Prasodjo Ungkap 4 Faktor PSBB Jakarta Tak Maksimal: Saya Khawatir Itu yang Keempat

Selain karena penumpang kereta api yang dinilai menurun, Eva mengatakan penghentian kereta api ini bertujuan untuk mensukseskan kebijakan larangan mudik.

"Karena memang kalau kita lihat juga saat ini okupasi penumpang sudah sangat jauh menurun, artinya sudah banyak yang mengikuti imbauan dari pemerintah," pungkasnya.

Simak videonya:

Kemenhub Sebut Ada yang Curi Start: Angkanya Sudah Kita Prediksi

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran bagi semua masyarakat di tengah pandemi Virus Corona.

Kebijakan larangan mudik bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona, khususnya dari wilayah Jabodetabek ke daerah lain.

Dilansir TribunWow.com, larangan mudik ini akan berlaku mulai Jumat (24/4/2020) pada pukul 00.00 WIB.

Warga perantau menunggu bis untuk menuju kampung halamannya di Terminal Bayangan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (26/3/2020). Di tengah masa tanggap darurat corona ini, sejumlah perantau  di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) justru memilih mudik lebih cepat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga perantau menunggu bis untuk menuju kampung halamannya di Terminal Bayangan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (26/3/2020). Di tengah masa tanggap darurat corona ini, sejumlah perantau di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) justru memilih mudik lebih cepat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 

 Ramai Warga Tinggalkan Perantauan akibat Corona, Jokowi: Itu Bukan Mudik, Namanya Pulang Kampung

Dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Kamis (23/4/2020), Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan masih ada masyarakat yang mencuri start untuk tetap mudik.

Hal itu terjadi karena ada jeda dua hari antara waktu penetapan dengan waktu pengumuman yang disampaikan oleh Jokowi pada Selasa (21/4/2020).

Waktu dua hari tersebutlah yang nampaknya dimanfaatkan oleh para perantau yang memang bersikeras untuk pulang kampung.

"Ini kan larangan memang akan berlaku mulai 24 April, jadi memang akan ada dua hari termasuk hari ini yang kemudian kita lihat fenomenanya masyarakat sepertinya ada curi start sebelum larangan ini diberlakukan," ujar Adita Irawati.

Adita Irawati menilai sudah memprediksi akan terjadinya fenomena tersebut.

Meski begitu, menurutnya jumlah pemudik yang mencuri start tetap masih dalam kendali.

"Namun demikian kami memang sudah mempertimbangkan hal tersebut, dan kami juga sudah memprediksi hal tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, Adita Irawati mengatakan semua persiapan sudah dilakukan untuk mensukseskan kebijakan larangan mudik ini.

Dua hari yang ada sebelumnya juga digunakan untuk mematangkan prosedur penerapan termasuk aturan untuk penegakan.

 Ditanya Kesediaanya Gabung Pemerintahan, Haris Azhar: Enggak, Saya Hanya Jadi Alat Gimiknya Presiden

"Yang jelas adalah bahwa 24 April ini memang kita butuhkan untuk melakukan semua persiapan dan kita juga sudah bisa menghitung kira-kira berapa yang curi start," jelasnya.

"Sementara ini masih bisa dikendalikan, namun demikian angkanya sudah kita prediksi."

Dalam penerapannya, dijelaskan akan menutup semua akses moda transportasi umum yang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Tidak hanya moda transportasi umum, petugas juga akan memberhentikan kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor pada setiap check poin yang telah disediakan.

"Untuk semua moda transportasi umum yang diperuntukan bagi penumpang, termasuk kendaraan pribadi dan sepeda motor, kecuali adalah untuk angkutan logistik atau angkutan barang, ini akan tetap beroperasi seperti biasa," ungkapnya.

Namun untuk yang dikecualikan adalah kendaraan yang bersifat logistik dan mempunyai kepentingan sebagai layanan masyarakat, seperti ambulans atau pemadam kebakaran.

"Pengecualian tentu ada, karena kita juga sadari ini ada petugas-petugas yang memang karena penugasannya dan juga karena sifatnya layanan masyarakat atau mungkin strategi yang dibutuhkan."

"Selain itu akan terkena pelarangan," pungkasnya.

Simak videonya:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Virus CoronaCovid-19PT KAI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved