Virus Corona
Kemenhub Bagi Larangan Mudik Lebaran Jadi Dua Tahap, Persuasif dan Penegakan
Larangan mudik lebaran akan diterapkan mulai Jumat(24/4/2020) pukul 00.00 WIB. Menteri Perhubungan membagi menjadi dua tahap.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
Mereka yang dikecualikan adalah angkutan logistik dan para petugas layanan masyarakat, seperti petugas kesehatan, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans serta mobil jenazah.
"Larangan ini dikecualikan untuk angkutan logistik atau barang kebutuhan pokok dan kendaraan pengangkut obat-obatan, serta kendaraan pengangkut petugas, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah," katanya.
"Juga perlu kami tegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol, tetapi yang dilakukan adalah penyekatan atau pembatasan kendaraan yang diizinkan melintas atau tidak," pungkasnya.
Simak videonya:
Kemenhub Sebut Ada yang Curi Start: Angkanya Sudah Kita Prediksi
Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran bagi semua masyarakat di tengah pandemi Virus Corona.
Kebijakan larangan mudik bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona, khususnya dari wilayah Jabodetabek ke daerah lain.
Dilansir TribunWow.com, larangan mudik ini akan berlaku mulai Jumat (24/4/2020) pada pukul 00.00 WIB.
• Ramai Warga Tinggalkan Perantauan akibat Corona, Jokowi: Itu Bukan Mudik, Namanya Pulang Kampung
Dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Kamis (23/4/2020), Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan masih ada masyarakat yang mencuri start untuk tetap mudik.
Hal itu terjadi karena ada jeda dua hari antara waktu penetapan dengan waktu pengumuman yang disampaikan oleh Jokowi pada Selasa (21/4/2020).
Waktu dua hari tersebutlah yang nampaknya dimanfaatkan oleh para perantau yang memang bersikeras untuk pulang kampung.
"Ini kan larangan memang akan berlaku mulai 24 April, jadi memang akan ada dua hari termasuk hari ini yang kemudian kita lihat fenomenanya masyarakat sepertinya ada curi start sebelum larangan ini diberlakukan," ujar Adita Irawati.
Adita Irawati menilai sudah memprediksi akan terjadinya fenomena tersebut.
Meski begitu, menurutnya jumlah pemudik yang mencuri start tetap masih dalam kendali.
"Namun demikian kami memang sudah mempertimbangkan hal tersebut, dan kami juga sudah memprediksi hal tersebut," sambungnya.