Virus Corona
Refly Harun Ungkit Sumbangan Besar untuk Negara pada Pilpres 2009, Singgung Nama Mahfud MD
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengungkit sumbangan besar yang telah diberikan kepada negara, yakni pada Pilpres tahun 2009 lalu.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
"Mereka mengimbau dan mendesak agar memperbolehkan unregistered voter untuk memilih."
Setelah itu, menurut Refly Harun, hal tersebut langsung ditindak lanjuti oleh ketua KPU dengan berkonsultasi dengan MK.
Atas dasar itu, MK kemudian memberikan keputusan untuk memperbolehkan mereka yang tidak terdaftar dalam pemilu 2009 tetap bisa memilih.
"Ternyata ada permohonan Refly Harun, ketika Ketua KPU berkonsultasi dengan MK, maka MK mengatakan nanti sore akan ada keputusan," terangnya.
"Ternyata permohonan saya yang disidangkan jam 10 itupun setelah adanya eskalasi, sebelumnya sih tidak berniat disidangkan karena dianggap tidak ada waktu."
"Kemudian MK meminta soft copy-nya untuk dimasukan ke dalam putusan, jam 5 sore diputuskan dan dikabulkan permohonan saya itu."
• Bandingkan dengan Gus Dur, Rizal Ramli Kritik Jokowi di ILC: Memerintah Pakai Aturan, Bukan Imbauan
Menurut Refly Harun, hal itulah yang dirasa menjadi sumbangan besarnya sebagai warga negara untuk Indonesia.
Yakni selain menyelamatkan pemilu juga bisa membantu warga negara Indonesia yang terancam kehilangan hak pilihnya.
"Jadi paling tidak itulah sumbangan saya sebagai warga negara menyelamatkan pemilu atau dalam hal ini pilpres dan menyelamatkan hak pilih warga negara yang kebetulan tidak terdaftar atau unregistered voter," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-22.55:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)