Virus Corona
PSBB Bandung Raya Berlaku Hari Ini, Ridwan Kamil Ungkap Kesiapannya, Berikut Daftar 9 Bantuan Sosial
Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya mulai berlaku hari ini, Rabu (22/4/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Bantuan tersebut ditujukan untuk pengangguran atau pekerja yang menjadi korban PHK.
5. Dana Desa
Masyarakat yang akan dibantu oleh dana desa adalah mereka yang terdampak Virus Corona dengan memiliki KTP dan tinggal di desa.
Sebelumnya pemerintah telah mengangarkan 30 persen dari dana desa supaya digunakan untuk membantu warga terdampak Covid-19.
6. Bantuan Kementerian sosial
Bantuan tersebut diberikan untuk umum atau pekerja umum.
Seperti misalnya, pedagang kaki lima, supir angkot, seni dan lain sebagainya yang pekerjaannya terganggu akibat Virus Corona.
• Tegal Jadi Kota Pertama di Jateng yang Terapkan PSBB, Ganjar Pranowo Minta Belajar dari DKI Jakarta
7. Bantuan Provinsi
Bantuan provinsi hanya digunakan jika enam bantuan sebelumnya dirasa masih kurang atau belum mencukupi secara keseluruhan.
8. Bansos Kota/Kabupaten
Sama halnya dengan bansos provinsi, bansos kota/kabupaten hanya diberikan jika bantuan provinsi juga belum memenuhi.
9. Nasi Bungkus
Bantuan nasi bungkus diperuntukkan untuk mereka yang memang tidak terdaftar di bantuan-bantuan sebelumnya.
Hal tersebut terjadi lantaran mereka tidak mempunyai identitas diri, seperti KTP ataupun KK.
Sebagai contoh yaitu anak jalanan, gelandangan, pengemis dan lain-lain yang sejenis.
Bantuan nasi bungkus bisa disebut sebagai bantuan kemanusiaan.
• Larang Semua Masyarakat Mudik, Jokowi Singgung Hasil Survei: 24 Persen Angka yang Sangat Besar

Simak video lengkapnya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)