Virus Corona
Kampung di Garut Diisolasi setelah Pasien Covid-19 Kabur dan Meninggal, Wakil Bupati: Ini Zona Merah
Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan kampung Cicurug, kec. Cigedug, sebagai zona merah dan diisolasi.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Kabupaten Garut mengisolasi satu kampung di wilayah, Cicurug, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Isolasi terhadap satu kampung dilakukan setelah mencuatnya kasus satu pasien pria berusia 20 tahun sempat kabur dari rumah sakit saat diisolasi.
Setelah kabur pasien tersebut kemudian diketahui meninggal dunia di kampung Cicurug, Kecamatan Cigedug, Garut, Jawa Barat.

• Sembuh dari Virus Corona, Ratri Anindyajati Jadi Pendonor Plasma Darah: Yakin Ini Bisa Berguna
Pemerintah Kabupaten Garut langsung bergerak cepat dan menyatakan kampung tersebut sebagai zona merah dan klaster baru penularan Covid-19 di wilayah Garut.
Dilansir TribunWow.com, tampak petugas medis dengan APD lengkap langsung datang ke kampung dan membubarkan setiap kerumunan warga.
Selain itu petugas medis juga langsung bergerak untuk memeriksa warga kampung tersebut satu per satu.
Menurut Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, pihaknya langsung meminta satu warga di kampung tersebut untuk isolasi mandiri.
Helmi menyampaikan, kampung tersebut telah dinyatakan sebagai zona merah oleh Pemkab Garut.
"Pertama adalah isolasi mandiri. Pertimbangannya adalah di sini sudah dikatakan zona merah, red zone, karena di sini ada yang positif dan meninggal," terang Helmi dikutip dari tvoneNews, Rabu (22/4/2020).
• WHO Bantah Tuduhan Trump, Tegaskan Virus Corona Berasal dari Kelelawar, Bukan Laboratorium
• Cara Tetap Aman Bersepeda di Tengah Wabah Corona, Dokter Ingatkan untuk Selalu Kenakan Masker
Selain karena alasan tersebut, diketahui pasien positif yang meninggal tersebut ternyata telah melakukan kontak dengan banyak orang di kampung tersebut.
Helmi menyebutkan, sebanyak 41 orang terdeteksi telah malakukan kontak langsung dengan korban.
Pemkab tak membayangkan bila semua orang tersebut adalah kepala keluarga.
Maka, bila tertular jumlahnya tentu saja akan berkali lipat.
Oleh sebab itu untuk memaksimalkan upaya mencegah penularan lebih luas, Pemkab akhirnya melakukan isolasi terhadap wilayah tesebut.
Rencananya, wilayah tersebut akan diisolasi selama 14 hari ke depan.
"Kedua, ternyata kontak eratnya yang paling banyak berkumpul (dengan pasien positif) di kampung ini," terang Helmi.
"Ada 41, bayangkan kalau 41 ini semuanya KK misalnya kali berapa."
"Jadi maka untuk memaksimalkan upaya kami melakukan isolasi terhadap tempat ini," tandasnya.
• Bahayakah Berpuasa di Bulan Ramadan saat Pandemi Virus Corona? Ini Penjelasan Ahli Penyakit Menular
Simak video selengkapnya:
PSBB Bandung Raya Berlaku Hari Ini, Ridwan Kamil Ungkap Kesiapannya
Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya mulai berlaku hari ini, Rabu (22/4/2020).
Bandung Raya disebut sebagai klaster kedua penyebaran Virus Corona di Jawa Barat, selain daerah-daerah penopang DKI Jakarta, seperti Bogor, Depok, dan Bekasi.
Dilansir TribunWow.com, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku menyatakan kesiapannya untuk penerapan PSBB di Bandung Raya tersebut.

• Tindak Lanjut Larangan Mudik, Menhub Luhut Pandjaitan Tutup Akses Keluar Masuk Jabodetabek
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil saat menggelar konferensi pers sehari sebelum penerapan PSBB Bandung Raya, Selasa (21/4/2020) yang tayang dalam Youtube metrotvnews.
Dirinya mengatakan semua persiapan untuk penunjang PSBB telah dilakukan dengan baik, mulai dari aturan yang berlaku, hingga pemberian bantuan sosial.
Menurut Ridwan Kamil, penerapan PSBB Bandung Raya tidak berbeda jauh dengan daerah sebelumnya di Jawa Barat yang sudah memberlakukan lebih dulu.
Mantan Wali Kota Bandung itu juga mengungkapkan telah menyiapkan anggaran sebesar 7,9 triliun untuk penerapan PSBB di Kota dan Kabupaten Bandung.
"Banyak perkembangan yang insyaallah baik, kami laporkan bahwa pelaksanaan PSBB untuk wilayah Bandung Raya sudah siap 100 persen, akan dilakukan hari Rabu dini Hari tanggal 22 April besok (hari ini)," ujar Ridwan Kamil.
Simak videonya:
(TribunWow.com/Rilo/Elfan)