Virus Corona
Kampung di Garut Diisolasi setelah Pasien Covid-19 Kabur dan Meninggal, Wakil Bupati: Ini Zona Merah
Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan kampung Cicurug, kec. Cigedug, sebagai zona merah dan diisolasi.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Kabupaten Garut mengisolasi satu kampung di wilayah, Cicurug, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Isolasi terhadap satu kampung dilakukan setelah mencuatnya kasus satu pasien pria berusia 20 tahun sempat kabur dari rumah sakit saat diisolasi.
Setelah kabur pasien tersebut kemudian diketahui meninggal dunia di kampung Cicurug, Kecamatan Cigedug, Garut, Jawa Barat.

• Sembuh dari Virus Corona, Ratri Anindyajati Jadi Pendonor Plasma Darah: Yakin Ini Bisa Berguna
Pemerintah Kabupaten Garut langsung bergerak cepat dan menyatakan kampung tersebut sebagai zona merah dan klaster baru penularan Covid-19 di wilayah Garut.
Dilansir TribunWow.com, tampak petugas medis dengan APD lengkap langsung datang ke kampung dan membubarkan setiap kerumunan warga.
Selain itu petugas medis juga langsung bergerak untuk memeriksa warga kampung tersebut satu per satu.
Menurut Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, pihaknya langsung meminta satu warga di kampung tersebut untuk isolasi mandiri.
Helmi menyampaikan, kampung tersebut telah dinyatakan sebagai zona merah oleh Pemkab Garut.
"Pertama adalah isolasi mandiri. Pertimbangannya adalah di sini sudah dikatakan zona merah, red zone, karena di sini ada yang positif dan meninggal," terang Helmi dikutip dari tvoneNews, Rabu (22/4/2020).
• WHO Bantah Tuduhan Trump, Tegaskan Virus Corona Berasal dari Kelelawar, Bukan Laboratorium
• Cara Tetap Aman Bersepeda di Tengah Wabah Corona, Dokter Ingatkan untuk Selalu Kenakan Masker
Selain karena alasan tersebut, diketahui pasien positif yang meninggal tersebut ternyata telah melakukan kontak dengan banyak orang di kampung tersebut.
Helmi menyebutkan, sebanyak 41 orang terdeteksi telah malakukan kontak langsung dengan korban.
Pemkab tak membayangkan bila semua orang tersebut adalah kepala keluarga.
Maka, bila tertular jumlahnya tentu saja akan berkali lipat.
Oleh sebab itu untuk memaksimalkan upaya mencegah penularan lebih luas, Pemkab akhirnya melakukan isolasi terhadap wilayah tesebut.
Rencananya, wilayah tersebut akan diisolasi selama 14 hari ke depan.