Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Bahas Harun Masiku, Refly Harun Turut Sindir Gerindra: Menarik Orang-orang yang Tidak Berhak
Harun Masiku menilai PDIP, dan Gerindra sama-sama memilih orang yang tidak kompeten untuk menduduki kursi DPR.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
Refly menjelaskan bahwa putusan MA hanya memberikan sebuah pertimbangan mengenai Ius Constituendum, yakni hukum yang masih dicita-citakan.
Ia lalu menyinggung bahwa dirinya juga pernah berdepat dengan Kader PDIP Adian Napitupulu mengenai Putusan MA tersebut.
• Ini Alasan di Balik Pencopotan Refly Harun sebagai Komut PT Pelindo I oleh Erick Thohir
Bedah Alasan PDIP Usung Harun Masiku
Kemudian Refly membacakan soal pendapat MA, pada Putusan MA Nomor 57 P/HUM/2019.
Berikut bunyi pendapat MA pada putusan tersebut:
"Oleh karena itu, perolehan suara calon anggota legislatif yang meninggal dunia untuk Pemilihan Anggota DPR dan DPRD dengan perolehan suara terbanyak seharusnya menjadi kewenangan diskresi dari pimpinan partai politik untuk menentukan kader terbaik sebagai anggota legislatif yang akan menggantikan calon anggota legislatif yang meninggal dunia tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan,"
Refly menggaris bawahi kata seharusnya, dan perundang-undangan.
Pertama Refly membahas kata seharusnya, ia menjelaskan bahwa kalimat seharusnya adalah saran, bukan suatu keharusan.
Selanjutnya Refly juga menyoroti bahwa MA menyarankan agar tetap sesuai dengan perundang-undangan, yang mana Pemilu Indonesia menganut sistem proporsional terbuka.
"Apalagi dikatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Refly.
"Undang-undangnya adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menganut sistem proporsional terbuka," lanjutnya.
Kemudian Refly lanjut menjelaskan bahwa MA juga menolak tuntutan PDIP kepada KPU untuk mengalokasikan suara caleg yang meninggal dunia sesuai pilihan piminan partai politik.
Berdasarkan pemaparannya tadi, Refly menjelaskan seharusnya suara terbanyak yang dimiliki oleh Caleg yang telah meninggal dunia, jatuh kepada pemilik suara terbanyak di urutan kedua, bukan Harun Masiku yang berada di urutan keenam.
"Menurut logika yang lurus adalah kursi akan jatuh pada suara terbanyak nomor dua," kata Refly.
"Itulah sebabnya mungkin karena saking ngototnya Harun Masiku, akhirnya terjebak untuk menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan ," tandasnya.
• Ungkit Pilpres 2009, Refly Harun Tertawa Ingatkan soal Megawati Pernah Berpasangan dengan Prabowo