Breaking News:

Puasa Ramadan 2020

Menag Setuju Larangan Mudik Disampaikan Awal Ramadan, Fachrul Razi: Karena Lebih Banyak Mudaratnya

Menag Fachrul Razi setuju dengan imbauan pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman dalam kondisi darurat Covid-19.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Menteri Agama Fachrul Razi. 

Dilansir TribunWow.com dalam Youtube KompasTV,  Luhut Pandjaitan mengatakan sudah melakukan sosialisasi dan survei terkait tingkat persentase keinginan masyarakat untuk mudik.

Berdasarkan hasil survei tersebut, terdapat 24 persen masyarakat yang masih berkeinginan untuk mudik.

Itu artinya angka tersebut terbilang masih tinggi.

Sedangkan yang sudah mudik sendiri mencapai 7 persen.

"Jadi kita sudah sosialisasi jangan mudik atau tidak menganjurkan mudik," ujar Luhut.

"Namun dari hasil survei itu masih 24 persen yang ingin mudik."

"Atas dasar itu dalam rapat terbatas tentang pembahasan antisipasi mudik, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah lain yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar dan juga wilayah yang masuk zona merah Virus Corona," jelasnya.

Luhut menegaskan akan melakukan pembatasan untuk akses keluar dan masuk ke dan dari wilayah Jabodetabek.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik.

 Evaluasi PSBB DKI Jakarta, Doni Monardo Dapat Arahan dari Jokowi soal Sektor yang Belum Optimal

Menurut Luhut, larangan mudik ini akan berlaku efektif mulai Jumat (24/4/2020) mendatang.

Pemerintah juga telah menyiapkan sanksi untuk diberikan kepada mereka yang melanggar.

Meski begitu, sanksi tersebut tidak bisa langsung diterapkan sejak larangan mudik diberlakukan.

Namun baru mulai efektif dan akan ditegakan pada 7 Mei 2020.

"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020," beber Luhut.

"Ada sanksi-sanksinya, namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fachrul RaziJoko WidodoRamadanPuasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved