Virus Corona
Jokowi Keluarkan Larangan Mudik, Menhub Luhut Jelaskan Detailnya: Berlaku Efektif Mulai 24 April
Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan gambaran jelasnya mengenai larangan mudik di tengah Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Meski begitu, sanksi tersebut tidak bisa langsung diterapkan sejak larangan mudik diberlakukan.
Namun baru mulai efektif dan akan ditegakan pada 7 Mei 2020.
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020," beber Luhut.
"Ada sanksi-sanksinya, namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei," sambungnya.
Dirinya menyebut tidak bisa langsung menerapkan suatu kebijakan dalam satu waktu, karena harus mempertimbangkan semuanya dengan matang, termasuk bagaimana dengan konsekuensinya.
"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap, kalau bahasa keren militernya bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Luhut.
"Jadi kita tidak ujug-ujug, karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat," pungkasnya.
Simak videonya:
Larang Semua Masyarakat Mudik, Jokowi Singgung Hasil Survei
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan larangan mudik untuk semua masyarakat di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Sebelumnya, Jokowi juga telah memberikan larangan mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), para TNI dan Polri serta pegawai BUMN.
Dilansir TribunWow.com, Jokowi optimis kebijakan yang diambil tersebut belum terlambat, lantaran masih banyak perantau yang belum melakukan mudik.

• Bantahan Yasonna Laoly soal Semua Kejahatan yang Terjadi saat Ini karena Ulah Napi Asimilasi Corona
Menurut Jokowi, berdasarkan data yang didapat dari kementerian Perhubungan, persentasi masyarakat yang sudah terpaksa mudik adalah sebesar 7 persen.
Dan setidaknya masih ada 24 persen perantau yang bersikeras untuk tetap mudik.
Namun bisa dikatakan masih banyak yang memutuskan untuk tidak atau melakukan mudik, yaitu sekitar 68 persen.