Virus Corona
Jokowi Keluarkan Larangan Mudik, Menhub Luhut Jelaskan Detailnya: Berlaku Efektif Mulai 24 April
Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan gambaran jelasnya mengenai larangan mudik di tengah Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan gambaran jelasnya mengenai larangan mudik di tengah Virus Corona.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengeluarkan larangan mudik untuk para perantau.
Keputusan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran Virus Corona, khususnya dari wilayah Jabodetabek ke daerah lainnya.

• Larang Semua Masyarakat Mudik, Jokowi Singgung Hasil Survei: 24 Persen Angka yang Sangat Besar
Kepastian tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi video di Istana Merdeka, Selasa (21/4/2020) yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden.
Dilansir TribunWow.com dalam Youtube KompasTV, Luhut Pandjaitan mengatakan sudah melakukan sosialisasi dan survei terkait tingkat persentase keinginan masyarakat untuk mudik.
Berdasarkan hasil survei tersebut, terdapat 24 persen masyarakat yang masih berkeinginan untuk mudik.
Itu artinya angka tersebut terbilang masih tinggi.
Sedangkan yang sudah mudik sendiri mencapai 7 persen.
"Jadi kita sudah sosialisasi jangan mudik atau tidak menganjurkan mudik," ujar Luhut.
"Namun dari hasil survei itu masih 24 persen yang ingin mudik."
"Atas dasar itu dalam rapat terbatas tentang pembahasan antisipasi mudik, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah lain yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar dan juga wilayah yang masuk zona merah Virus Corona," jelasnya.
Luhut menegaskan akan melakukan pembatasan untuk akses keluar dan masuk ke dan dari wilayah Jabodetabek.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik.
• Evaluasi PSBB DKI Jakarta, Doni Monardo Dapat Arahan dari Jokowi soal Sektor yang Belum Optimal
Menurut Luhut, larangan mudik ini akan berlaku efektif mulai Jumat (24/4/2020) mendatang.
Pemerintah juga telah menyiapkan sanksi untuk diberikan kepada mereka yang melanggar.