Breaking News:

Terkini Daerah

Ditembak Mati, Pelaku Penodongan di Tanjung Priok Ternyata Mantan Napi yang Mendapat Asimilasi

Seorang pelaku penodongan di angkutan umum terpaksa ditembak mati oleh aparat kepolisian, Sabtu (18/4/2020).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Official iNews
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pelaku merupakan mantan narapidana yang telah mendapatkan pembebasan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pelaku penodongan di angkutan umum terpaksa ditembak mati oleh aparat kepolisian, Sabtu (18/4/2020).

Pelaku berinisial AR tersebut ditembak saat akan ditangkap di jalan R.E Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ia ditembak karena memberontak saat akan ditangkap petugas dan melukai salah seorang anggota polisi.

Dampak Pandemi Virus Corona, Tindak Kriminalitas Makin Marak Terjadi, Peningkatan Hampir 20 Persen

Dilansir akun YouTube Official iNews, Senin (20/4/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pelaku merupakan mantan narapidana yang telah mendapatkan pembebasan.

Pelaku tersebut awalnya ditahan di lembaga pemasyarakatan di kota Bandung sebelum akhirnya mendapat asimilasi karena Covid-19 pada bulan Februari.

"Pelaku ini merupakan residivis, dan ia baru keluar dari lapas yang ada di Bandung, yang sebelumnya di Salemba kemudian dipindah ke Bandung dan mengikuti program asimilasi," ujar Kombes Budhi.

Ia menyayangkan tindakan AR yang tidak menfaatkan kebebasannya dengan baik, namun malah melakukan tindak kejahatan kembali.

"Seharusnya melaksanakan asimilasi, (malah) melaksanakan tindak kejahatan kembali," imbuhnya.

AR perlawanan saat ditangkap, ia mengacungkan celuritnya dan melukai salah seorang petugas.

Tak mau ambil risiko, polisi langsung menembak AR yang tewas seketika itu juga.

Di tempat kejadian perkara ditemukan tas dan senjata tajam yang dibawa pelaku untuk melakukan penodongan di sebuah mikrolet M15 jurusan Tanjung Priok-Stasiun Kota.

Pengakuan Napi Bebas karena Asimiliasi saat Corona Rogoh Kocek Rp 5 Juta: Enggak Bayar Enggak Keluar

Setelah dilakukan identifikasi, jasad AR kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk keperluan autopsi.

Sementara itu, seperti yang dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (20/4/2020), AR ternyata tidak sendirian dalam melakukan aksinya selama ini.

Ia ditemani oleh rekan sesama residivis berinisial JN yang juga telah mendapatkan asimilasi.

Saat itu AR dan JN yang sedang melakukan penodongan, ditangkap oleh polisi pada Minggu (12/4/2020).

Halaman
1234
Tags:
Tanjung PriokPenodonganNapiNarapidana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved