Breaking News:

Cerita Selebriti

Heran dengan Orang yang Ingin Jebloskannya ke Penjara, Nikita Mirzani: Pas Keluar, Gue Berulah Lagi

Presenter Nikita Mirzani mengaku heran dengan kasus yang menimpa dirinya.

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani 

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sontak menjelaskan maksud kliennya.

"Niki itu enggak takut, karena dia yakin dengan kebenaran," kata Fahmi Bachmid.

Lihat videonya dari menit ke 04:55:

Cegah Virus Corona, Nikita Mirzani Ajak Arkana dan Lolly Berjemur: Adik Sekarang Suka Dijemur

Bingung dengan Para Saksi di Kasus Dipo Latief

engacara artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan proses sidang pemanggilan saksi dalam kasus dengan Dipo Latief.

Hal itu ia sampaikan dalam wawancara yang ditayangkan kanal YouTube beepdo, diunggah Senin (20/4/2020).

Nikita Mirzani diketahui tengah menjalani sidang dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Dilansir TribunWow.com, Fahmi Bachmid menjelaskan keterangan para saksi malah menguntungkan posisi kliennya.

"Kalau kesaksiannya, alhamdulillah, sangat menguntungkan Niki," jelas Fahmi Bachmid.

Ia mengungkapkan keterangan seorang saksi yang tidak tahu pasti kejadian sebenarnya.

"Satu, dia enggak tahu kejadiannya seperti apa. Yang tahu cuma saksi korban atau pelapor bilang, 'Sekuriti', gitu aja," papar Fahmi.

"Jadi siapa yang mukul dia enggak tahu, kejadiannya seperti apa juga enggak tahu," lanjutnya.

Fahmi mengaku keterangan para saksi justru membuatnya bingung.

Ia mengungkapkan keterangan ketiga saksi yang hadir dalam sidang masing-masing berbeda.

"Bahkan yang lebih membuat saya bingung di persidangan ini, kemarin ada saksi yang menyatakan di mobil bertiga," kata Fahmi Bachmid.

"Tapi keterangan tadi, mereka bilang di mobil hanya berdua," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nikita MirzaniPenjaraDipo Latief
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved