Cerita Selebriti
Kabar Duka, Ibunda Komedian Nunung, Juwarti Pranowo Meninggal Dunia
Ibunda komedian Nunung Srimulat bernama Juwarti Pranowo meninggal dunia pada Minggu (19/4/2020) di Kota Solo.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ibunda komedian Nunung Srimulat bernama Juwarti Pranowo (82) dikabarkan meninggal dunia hari ini, Minggu (19/4/2020) di Kota Solo.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Juwarti menghembuskan nafas terakhirnya di kediamannya di Jalan Pajajaran RT 3 RW 11, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo sekira pukul 14.00 WIB.
Ponakan Nunung MPY "Sary" membenarkan kabar duka datang dari keluarga besar dari Tri Retno Prayudati atau yang tersohor dengan panggilan Nunung Srimulat.
• Luna Maya Akui Tak Gengsi Beli Tas dan Jam Tangan Bekas, Raffi Ahmad: Dia Mah Suka Merendah
"Iya," katanya saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Minggu (19/4/2020).
MPY mengaku belum menjawab kapan akan dilakukan prosesi pemakaman dan lainnya.
Sementara penyebab meninggalnya ibunda Nunung juga belum bisa dipastikan karena apa.
Masih Dipenjara
Sebelumnya diberitakan Kompas.com yang dikutip TribunSolo.com, komedian Nunung Srimulat dan suami July Jan Sambiran divonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu (27/11/2019).
Dalam persidangan, Nunung terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan," ucap majelis hakim dalam persidangan.
• Fakta Azis Gagap, Sule, Andre Taulany, Nunung Pilih Mundur dari OVJ yang Telah Besarkan Nama Mereka
Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Menetapkan terdakwa tetap berada di panti rehabilitasi medis dan sosial RSKO, Cibubur, Jakarta Timur," lanjut majelis hakim.
Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
• Nunung Buat Kejutan Kembali di Ini Talkshow, Sule dan Andre Sempat Tak Percaya: Entar Ngilang Lagi