Breaking News:

Puasa Ramadan

Cegah Penularan Covid-19, PBNU Imbau untuk Tidak Laksanakan Ziarah dan Sungkeman Jelang Ramadan

Masyarakat tetap diimbau menjaga jarak dan tidak melaksanakan kegiatan yang memicu kerumunan massa jelang bulan Ramadan 1441 hijriah.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
kanal YouTube KompasTV
Masyarakat tetap diimbau menjaga jarak dan tidak melaksanakan kegiatan yang memicu kerumunan massa jelang bulan Ramadan 1441 hijriah. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Marsudi Syuhud meminta masyarakat tetap menjaga jarak dan tidak melaksanakan kegiatan yang memicu kerumunan massa jelang bulan Ramadan 1441 Hijriah.

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (19/4/2020), hal itu merespons imbauan Wakil Mentri Agama agar tidak melaksanakan tradisi ziarah kubur jelang bulan puasa.

Seperti diketahui, masyarakat Indonesia akan menjalankan bulan Ramadan tahun ini dengan suasana berbeda di tengah pandemi Virus Corona.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga jarak dan tidak melaksanakan kegiatan yang memicu kerumunan massa jelang bulan Ramadan 1441 hijriah.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga jarak dan tidak melaksanakan kegiatan yang memicu kerumunan massa jelang bulan Ramadan 1441 hijriah. (kanal YouTube KompasTV)

 

Sebut PSBB Tidak Efektif Memutus Rantai Penularan Covid-19, Berikut Penjelasan Dewan Pakar IAKMI

PBNU Imbau Warga Salat Tarawih hingga Idul Fitri di Rumah karena Corona, Begini Penjelasannya

Oleh karena itu, kegiatan atau tradisi seperti mudik atau ziarah makam sebelum bulan puasa diimbau untuk tak dilakukan terlebih dahulu.

Hal itu tidak lain adalah untuk keselamatan diri dan semua anggota keluarga masing-masing.

"Kebiasaan kita pulang kampung, mudik, ataupun kita ziarah kubur atau bahkan kegiatan-kegiatan lain yang intinya bertemu kerumunan banyak orang, bahwa sekarang Jakarta adalah zona agar kita tidak mudik merah itu sesungguhnya lebih baik buat kita karena menjaga diri kita dari keselamatan jiwa dan keluarga kita," ujar Marsudi Syuhud.

Sebagai gantinya, masyarakat bisa mendoakan anggota keluarganya dari rumah dengan tahlilan.

Di samping itu, Marsudi Syuhu juga meminta untuk terlebih dahulu tidak melaksanakan tradisi sungkeman baik menjelang bulan puasa maupun lebaran.

Sebagai gantinya, umat muslim bisa melakukan hal tersebut dengan cara lain namun tetap bermakna menghormati.

"Untuk itu saya mengharap dan mengimbau bagi saudara-saudara kita yang mau ziarah kubur ganti dengan kita tetap mendoakan dari rumah, tahlilan dari rumah," terangnya.

"Begitu pula bila kita sungkeman, kita ganti dengan cara yang lebih baik dan kita tetap menghormati dan mensyiarkan pada bulan Ramadan ini," tandas Marsudi Syuhud.

PSBB Tidak Efektif Memutus Rantai Penularan Covid-19, Ini Kata Dewan Pakar IAKMI

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah dan akan dilakukan sejumlah wilayah di Indonesia disebut belum efektif untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona.

Hal itu diungkapkan oleh Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, dr. Herwaman Saputra dikutip dari kanal TVOne, Minggu (19/4/2020).

Hermawan Saputra mengatakan, fungsi PSBB sejauh ini bukan untuk memutus penularan Covid-19 melainkan hanya untuk memperlambat.

PSBB yang telah dan akan dilakukan sejumlah wilayah di Indonesia disebut belum efektif untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona.
PSBB yang telah dan akan dilakukan sejumlah wilayah di Indonesia disebut belum efektif untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona. (Kanal Youtube tvOneNews)

 

 Media Asing Soroti Pemberlakuan PSBB di Sejumlah Wilayah di Indonesia untuk Tekan Angka Kasus Corona

Memperlambat penularan tersebut dalam arti untuk memberi ruang jeda bagi tenaga dan fasilitas kesehatan agar bisa memberikan pelayanan maksimal.

Hermawan menyatakan hal yang benar-benar efektif untuk memutus penularan Virus Corona adalah physical distancing atau menghindari kontak langsung.

Untuk itu, kebijakan PSBB ditujukan agar angka penularan tidak meningkat dengan cepat sambari masyarakat disiplin untuk menerapkan physical distancing.

"Sebenarnya tidak memutus, cuman memperlambat memberi ruang kepada fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk semacam 'menarik nafas'," terang Hermawan.

"Agar memebrikan pelayanan berkualitas tidak menumpuk dan juga perawatan yang intensif dan juga bagus untuk pasien positif dan maupun PDP. Sebernarnya memperlambat ini supaya landai, sambil masyarakat ini betul-betul melakukan physical distancing." 

"Karena cara terbaik menghindari atau memutus itu sebenarnya menghindari atau melakukan physical distancing."

"Jadi PSBB ini merupakan semacam kebijakan yang turut melakukan 'menegakkan kedisiplinan masyarakat itu sendiri," tegasnya.

 Kata Analis Kebijakan Publik soal Pembatalan Penutupan KRL,Sebut PSBB Serba Tanggung Atasi Corona

Hermawan mengkritisi, secara umum penerapan PSBB sejauh ini belum efektif, namun sebagai sebuah kebijakan hal tersebut dinilai lebih baik daripada pemerintah tidak melakukan langkah sama sekali.

"Kalau secara umum belum begitu efektif ya, cuman secara keseluruhan sebagai sebuah kebijakan sebenarnya ini lebih baik ketimbang kita tidak punya kebijakan sama sekali,"

Pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar di sejumlah daerah di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, daerah-daerah yang telah diizinkan menerapkan PSBB itu terdiri dari wilayah Jabodetabek yang meliputi sembilan daerah di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sembilan daerah yang telah disetujui PSBB tersebut ialah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. 

PSBB juga diizinkan untuk Kota Pekanbaru di Riau, Kota Makassar di Sulawesi Selatan, dan Kota Tegal di Jawa Tengah serta Surabaya Raya Jawa Timur.

Jawa Barat kemudian memastikan penambahan daerah yang menerapkan PSBB di wilayah Bandung Raya yang meliputi lima daerah, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

PSBB di wilayah Bandung Raya dan Kota Tegal merupakan yang terbaru setelah disetujui Terawan pada Jumat kemarin.

Sedangkan, permohonan PSBB Kota Makassar telah dikabulkan pada Kamis (16/4/2020).

 Tegal Jadi Kota Pertama di Jateng yang Terapkan PSBB, Ganjar Pranowo Minta Belajar dari DKI Jakarta

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Rilo)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)RamadanZiarah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved