Breaking News:

Terkini Nasional

Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Gelombang 2 Dibuka Besok Senin, Simak Syaratnya

Simak panduan lengkap untuk mendaftar kartu Pra Kerja gelombang kedua yang akan dibuka Senin, 20 April 2020, pukul 10.00 WIB.

Kartu Pra Kerja via Kompas.com
Kartu Pra Kerja 

TRIBUNWOW.COM - Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilannya.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang kedua akan dibuka Senin, 20 April 2020, pukul 10.00 WIB.

Anda dapat mengakses situs pemerintah, yakni prakerja.go.id dan prakerja.kemnaker.go.id.

Bagi pendaftar yang belum berhasil di gelombang pertama, dapat mencoba kembali pada gelombang kedua yang berlangsung hingga Kamis, 23 April 2020, pukul 16.00 WIB.

Penerima Kartu Pra Kerja Gelombang 1 Diumumkan Hari Ini, Menko Perekonomian: Notifikasi Melalui SMS

Ketika membuat aku Pra Kerja, Anda akan diminta memasukkan nomor KTP , data diri, hingga nomor HP.

Nantinya, Anda dapat memperoleh insentif, mengikuti pelatihan, dan mendapat sertifikat pelatihan.

Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.

Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja buruh juga bisa memperolehnya.

Berikut Langkah-langkah membuat Kartu Prakerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Membuat akun Pra Kerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email dari Kartu Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja

2. Isi data diri

- Login akun Pra Kerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi akun, mengisi data diri, dan nomor HP.

Kemudian, masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri dengan lengkap sesuai formulir kartu prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Simak Syarat hingga Langkah-langkahnya

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

3. Ikuti tes

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja, Login di www.prakerja.go.id, Simak 3 Syaratnya

Berikut proses pendaftaran Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram Kemnaker, @kemnaker:

1. Akses laman prakerja.go.id

Anda perlu membuka website prakerja.go.id, kemudian input data pribadi.

2. Peserta mengikuti tes online

Tes berupa kemampuan dasar dan motivasi.

3. Tunggu hasil verifikasi

Nantinya, hasil verifikasi yang diterima digunakan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja (virtual) dengan QR code/kode unik.

4. Buka website prakerja.kemnaker.go.id

5. Pilih program pelatihan

Anda dapat menggunakan kartu pra kerja virtual untuk mendaftar program pelatihan yang dibutuhkan (online/offline).

6. Membayar pelatihan

Anda membayar biaya pelatihan menggunakan kartu pra kerja virtual.

7. Ikuti pelatihan

Ikuti pelatihan sampai selesai dan mendapatkan sertifikat pelatihan.

8. Dapatkan insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Bantuan tersebut, terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan dengan total Rp 150 ribu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Segera Dibuka, Siapkan KTP hingga Isi Data Diri, Ini Caranya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Daftar Kartu Pra KerjaKartu PrakerjaJokowiKTP
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved