Breaking News:

Virus Corona

11 Tahun Mengabdi pada Perusahaannya, Korban PHK Corona Ngaku Hanya Dapat 1 Kali Gaji

Korban PHK karena pandemi Covid-19 menceritakan bagaimana dirinya hanya mendapatkan satu kali gaji meskipun telah bekerja sejak tahun 1999.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
youtube tvOneNews
Korban PHK karena pandemi Covid-19 menceritakan bagaimana dirinya hanya mendapatkan satu kali gaji meskipun telah bekerja sejak tahun 1999, Kamis (16/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kenyataan pahit harus diterima Rusdianto, pekerja perusahaan ekspor furniture asal Bantul, Yogyakarta .

Dirinya terpaksa di-PHK setelah pandemi Virus Corona (Covid-19) menyebar di Indonesia.

Hal yang lebih membuat sedih adalah Rusdianto mengatakan dirinya hanya menerima satu kali gaji pasca di-PHK setelah 11 tahun bekerja di perusahaannya tersebut.

Suasana pertokoan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, memasang papan pengumuman tutup melayani konsumen secara langsung, Jumat (17/4/2020). Sejumlah toko-toko di Jakarta sudah mentaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satunya hanya melayani order konsumen melalui online. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraja
Suasana pertokoan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, memasang papan pengumuman tutup melayani konsumen secara langsung, Jumat (17/4/2020). Sejumlah toko-toko di Jakarta sudah mentaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satunya hanya melayani order konsumen melalui online. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraja (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Buruh Pabrik Tersenyum saat Ditanya Kehidupan Pasca Dirumahkan karena Corona: Mau Gimana Lagi

Achmad Yurianto: Jangan Sampai Terinfeksi Virus Corona dan Demam Berdarah Secara Bersamaan

Temuan Baru, Obat Kutu Kepala Mungkin Bisa Jadi Obat Virus Corona, Ini Penjelasan Ilmuwan

Dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis (16/4/2020), awalnya Rusdianto menceritakan ia mendapat kabar total ada 13 orang di perusahaannya yang harus diberhentikan.

Namun ia sendiri baru mengetahui ada total delapan orang yang telah di-PHK.

Rusdianto mengatakan perusahaannya melakukan PHK karena adanya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pemasukan perusahaan.

"Awalnya tidak ada berita semacam itu, alasannya karena keadaan dibilang ada Covid, sehingga perusahaan pendapatannya menurun," katanya.

Ia bercerita ada sekitar seratus karyawan lebih di tempatnya bekerja.

Di-PHK Setelah 11 Tahun Bekerja

Rusdianto mengatakan dirinya hanya mendapat gaji sebanyak satu kali.

"Kemarin dalam surat itu cuma dapat satu kali gaji," ucapnya.

Ia sendiri mengatakan dirinya belum mengajukan Kartu Prakerja.

Begitupula dengan bantuan sosial, Rusdianto mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang mendata dirinya untuk mendapatkan bantuan.

Upaya yang saat ini ia lakukan adalah mencoba berunding dengan perusahaan soal gaji.

"Kemarin masih kita mediasi sama perusahaan," kata Rusdianto.

 

 Rusdianto menyayangkan keputusan perusahaan yang hanya memberikan satu kali gaji meskipun dirinya telah bekerja selama 11 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)Virus CoronaYogyakartaEkspor
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved