Virus Corona
Napi Kembali Buat Onar setelah Bebas, Reza Indragiri Ungkap Masalah Serius dalam Keputusan Yasonna
Psikolog Forensik Reza Indragiri menyebut adanya persoalan serius dalam kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.C0M - Psikolog Forensik Reza Indragiri menyebut adanya persoalan serius dalam kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang telah membebaskan puluhan ribu narapidana demi menangkal penyebaran Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Reza Indragiri menyatakan keputusan Yasonna Laoly itu membuat warga semakin merasa waswas.
Disampaing mengkhawatirkan soal Virus Corona warga kini disebutnya dibuat waswas terhadap peluang aksi kriminal yang dilakukan para narapidana tersebut.

• Anies Bicara Rencana PSBB Jakarta Diperpanjang: Setahu Saya di Seluruh Dunia Belum Ada yang Selesai
• Soal Rencana Penutupan KRL, Gubernur Banten Usulkan Hal Ekstrem: 14 Hari Kompak DKI Tak Ada Kegiatan
Hal itu disampaikan Reza Indragiri melalui tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (16/4/2020).
"Ada sejumlah persoalan serius yang ada di dalam keputusan Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan pembebasan dini sekian puluh ribu narapidana itu," ucap Reza.
"Tapi salah satu yang saya soroti sekarang adalah kegelisahan masyarakat, rasa waswas masyarakat bahwa mereka boleh jadi mengalami viktimisasi dan pelakunya adalah mantan napi yang melakukan residivisme."
Reza menyatakan, masyarakat memiliki cukup alasan untuk merasa gelisah selepas pembebasan narapidan.
Menurut dia, Menkumham tak pernah menjelaskan soal prosedur penakaran risiko yang seharusnya dilakukan sebelum membebaskan narapidana.
"Kegelisahan macam itu sesungguhnya beralasan, karena dari pihak Kementerian Hukum dan HAM itu tidak menjelaskan," ujar Reza.
"Sebelum tiga puluhan tibu napi itu dibebaskan mereka sudah dikenakan risk assessment, penakaran risiko belum?"
• Kemenhub Tak Setuju Penghentian KRL: Pengendaliannya dengan Pembatasan Bukan Penutupan Total
Reza menjelaskan, penakaran risiko sangat diperlukan untuk memperkirakan potensi narapidana kembali melakukan kejahatan.
Hal itu lah yang menurutnya belum tentu dilakukan Kemenkumham sebelum melepas narapidana itu.
"Penakaran risiko ini sangat penting dilakukan karena sejauh ini mekanisme yang tersedia untuk menakar, untuk meramal kira-kira napi ini akan mengulangi perbuatan jahat atau tidak," kata Reza.
"Begitu perbuatan jahat serupa maupun perbuatan jahat jenis lain."
Lebih lanjut, Reza menduga Kemenkumhan terdesak dengan munculnya Virus Corona hingga melakukan pembebasan puluhan ribu narapidana.
"Ketika saya membaca surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM tersebut, saya menduga pembebasan sekian puluh ribu itu dikarenakan faktor keterdesakan waktu akibat pandemi Covid-19 yang serius," terang Reza.
"Di dalam waktu yang sempit semacam itu, kapan dilakukan penakara risiko? Risk assessment itu yang akan mengeluarkan skor," tukasnya.
Simak video berikut ini menit ke-10.21:
Singgung Rasa Kemanusiaan
Di sisi lain, sebelumnya Reza Indragiri secara terang-terangan mengkritik pembebasan ribuan narapidana untuk mencegah penularan Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Reza Indragiri mengaku mengapresiasi langkah pemerintah yang menerapkan prinsip kemanusiaan hingga membebaskan para narapidana tersebut.
Namun, menurutnya pembebasan narapidana itu membuat warga semakin gelisah, di samping memikirkan wabah Virus Corona.
Kegelisahan itu satu di antaranya disebabkan oleh sejumlah kerusuhan yang dilakukan narapidana itu selepas dari penjara.
• Bima Arya Pulang setelah 22 Hari Isolasi, Bagikan Kondisi Pilu Tenaga Medis, Salat Masih Pakai APD
• Viral Cover Proposal Skripsi Hak Istimewa Luhut Binsar Panjaitan, Dekan Unsoed Beri Penjelasan
Hal itu disampaikan Reza melalui tayangan YouTube tvOneNews, Sabtu (11/4/2020).
"Kita mencoba sejenak menaruh penghargaan terhadap ada sentuhan kemanusiaan yang coba diterapkan pemerintah dengan melepaskan lebih dini sekian ribu narapidana," kata Reza.
"Tapi pada saat yang sama sungguh-sungguh kita tidak bisa tutup mata terhadap kebutuhan masyarakat akan rasa aman."
Menurut Reza, pembebasan narapidana itu justru menambah kegelisahan masyarakat.
Terkait hal itu, ia lantas menyinggung soal peluang besar narapidana kembali berbuat onar selepas dari penjara.
"Karena di satu sisi kita sudah lelah luar biasa akibat Virus Corona, ditambah lagi kita akan semakin letih karena menghadapi ancaman kemungkinan para napi yang mengulangi perbuatan jahat," jelasnya.
"Kalau ternyata mereka bertaubat dan menjadi warga negara yang lebih baik, tanggung jawab kita bersyukur."
• Ibu Muda 15 Tahun Jadi PDP Corona, Meninggal dalam Kondisi Melahirkan serta Bayi Tak Terselamatkan
Lebih lanjut, Reza menyoroti soal penakaran risiko yang harusnya dilakukan sebelum benar-benar melepas ribuan narapidana.
Hal itu dinilainya penting untuk mengurangi potensi tindakan jahat yang dilakukan narapidana setelah bebas.
"Tapi mungkin sebuah spekulasi, karena tadi saya katakan risk assesment itu penakaran risiko untuk melakukan perdebatan residivis itu dilakukan tidak terhadap puluhan ribu yang dilepaskan?," ujar Reza.
"Kalau ternyata penakaran risiko tidak dilakukan dan artinya kita tidak tahu seberapa besar potensi orang ini mengulangi perbuatan jahatnya atau tidak."
Lantas, Reza mengungkap pendapatnya soal kekhawatiran masyarakat yang kini semakin bertambah setelah ribuan narapidana dibebaskan.
Ia bahkan menyebut kekhawatiran yang dirasakan masyarakat itu merupakan hal yang sangat wajar.
"Maka apa boleh buat rasa aman masyarakat, kegelisahan masyarakat itu tidak akan terjawab. Yang membuat kita gelisah luar biasa adalah, dengan segala hormat, ketika kondisi lapas kita over kapasitas sedemikian rupa, masuk akal kalau ada kekhawatiran," kata Reza.
"Bahwa program-program pembinaan termasuk risk assessment jangan-jangan tidak dilakukan. Itu yang mengakibatkan sekian banyak orang kembali melakukan tindakan jahat." (TribunWow.com)