Virus Corona
Waspada Predator Seksual Manfaatkan Corona, Reza Indragiri: Kunjungan Situs Pornografi Meningkat
Psikolog forensik meminta masyarakat mengawasi anak-anak mereka atas ancaman predator seksual yang mengintai dunia maya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Psikolog Forensik Reza Indragiri memperingatkan soal bahaya apa saja yang dapat muncul selama pandemi Virus Corona (Covid-19).
Total terdapat tiga bahaya yang berpotensi mengancam ketertiban, dan keamanan masyarakat.
Satu di antaranya adalah bahaya predator seksual yang disebut Reza semakin aktif karena kondisi pandemi Covid-19.
• Polri Jawab Ketakutan Warga soal Kriminal Meningkat di Tengah Corona: Banyak Sekali Berita Bohong
Pada acara SAPA INDONESIA PAGI, Kamis (16/4/2020), Reza menjelaskan bahwa situasi pandemi Covid-19 dimana masyarakat harus berdiam diri di rumah menyebabkan naiknya aktivitas masyarakat dalam mengakses situs-situs dewasa.
"Boleh percaya boleh tidak, dalam masa pandemi seperti sekarang, ternyata tingkat kunjungan ke situs-situs pornografi," ujarnya.
"Tingkat konsumsi produk-produk pornografi via online juga meningkat."
Reza menjelaskan situasi seperti saat ini dapat dimanfaatkan oleh para predator seks yang mengincar anak-anak.
Ia menyinggung bagaimana anak-anak selama masa pandemi Covid-19 lebih sering menggunakan, dan terpapar segala bentuk informasi dari internet.
"Kita sungguh-sungguh tidak berharap situasi semacam ini dimanfaatkan lebih jauh oleh para predator seksual, terutama yang mengincar anak-anak," kata Reza.
Menurutnya tingginya intensitas anak-anak menggunakan media internet dapat dimanfaatkan oleh predator seksual yang mengincar anak-anak.
"Di luar sana ada predator seksual yang siap-siap untuk meneropong, dan memangsa mereka," jelasnya.
Reza mengatakan total terdapat tiga jenis kejahatan yang mengancam masyarakat.
"Jadi ada tiga jenis kejahatan yang mudah-mudahan bisa menjadi perhatian teman-teman di Polri," ujar dia.
Tiga kejahatan tersebut di antaranya adalah kejahatan properti berupa perampokan, maling, pencurian, serta pembegalan.
Kemudian kejahatan selanjutnya adalah perampokan yang dilakukan melalui media online, seperti pencurian kartu kredit.
Terakhir adalah kejahatan seksual yang memanfaatkan kondisi dimana anak-anak sering mengakses media internet.
"Ketiga adalah kemungkinan aksi kejahatan seksual, eksploitasi seksual terhadap anak juga memanfaatkan media online," tandasnya.
• Sejumlah Napi yang Dibebaskan Kembali Berulah, Yasonna Laoly Ancam akan Masukkan ke Sel Pengasingan
Corona Picu Warga Jadi Kriminal?
Sebelum membahas soal kejahatan pornografi, Reza telah membahas bagaimana situasi pandemi Covid-19 dapat mendorong masyarakat untuk berbuat kriminal.
Reza menerangkan bagaimana orang yang frustasi, dan tertekan di bawah kondisi pandemi Covid-19, memungkinkan mereka untuk nekat berbuat kriminal demi mendapatkan uang.
"Ketika kemudian kepada masyarakat dilakukan pembatasan ruang gerak, pembatasan aktivias termasuk aktivitas untuk mencari nafkah, maka boleh jadi sebagian masyarakat akan merasa mengalami kesulitan lebih daripada biasanya dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," terang Reza.
"Kalau orang mengalami frustasi, maka tidak tertutup kemungkinan dia akan mengambil jalan keluar lewat cara-cara yang melanggar hukum, lewat cara-cara agresi," lanjutnya.
Reza mengatakan pada kondisi Covid-19 seperti saat ini, sangat mungkin menyebabkan orang menjadi frustasi, dan rentan berbuat kejahatan.
"Kalau kemudian frustasinya disebabkan oleh kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sumber daya yang tertutup, karena uang itu tidak tersedia, maka kita punya alasan untuk khawatir," ujarnya.
Ia lalu menekankan bahwa analisanya tersebut hanya prediksi dari teori, dirinya sendiri berharap agar hal tersebut tidak terjadi.
"Tapi ini itung-itungan kertas yang saya sering berharap ini tidak menjadi kenyataan," jelas Reza.
• Kabar Baik, Polri Beri Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Sopir Bus, Taksi, hingga Andong Terdampak Corona
Kejahatan Via Online
Selanjutnya Reza mulai membahas peluang aski kejahatan lewat media online.
Reza mengatakan perhatian publik saat ini hanya tertuju pada kejahatan yang di lapangan.
Ia mengatakan pada masa-masa masyarkat sering menggunakan internet, peluang aksi kriminal lewat media daring justru perlu menjadi perhatian.
Reza lalu menjelaskan begitu banyak aktivitas masyarakat di media daring yang berpeluang mengundang aksi kriminal, seperti jual beli online, dan aktivitas finansial lainnya.
"Pencurian nomor kartu kredit, password," ujar Reza.
"Situasi yang disebut sebagai rentan kejahatan di musim pandemi boleh jadi tidak hanya sebatas pada kejahatan properti, tapi juga kejahatan via daring," imbuhnya.
Simak videonya mulai menit ke-12.50:
(TribunWow.com/Anung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pornografi1231.jpg)