Artis Terjerat Narkoba
Terungkap Alasan Tio Pakusadewo Kembali Pakai Narkoba, Ketergantungan untuk Hilangkan Rasa Sakit
Terungkap alasan aktor senior Tio Pakusadewo kembali menggunakan barang terlarang narkoba.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Terungkap alasan aktor senior Tio Pakusadewo kembali menggunakan barang terlarang narkoba.
Alasan itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dirinya menjelaskan bahwa alasan Tio Pakusadewo memakai narkoba lantaran ingin menghilangkan rasa sakit.

• Tio Pakusadewo Masih Dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Begini Penuturan Keluarga
Yusri mengatakan, Tio diketahui memiliki riwayat penyakit stroke
Diketahui, Tio Pakusadewo memakai narkoba bersama dengan temannya berinisial G.
"Alasan pertama dia ketergantungan pengakuannya itu untuk hilangkan sakitnya. Setelah kita cek TP ini mengalami stroke ringan," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2020).
Namun demikian, ia memastikan hal tersebut tidak bisa menjadi alasan Tio Pakusadewo diperbolehkan menggunakan narkoba.
"Tapi kan kita bukan ke arah sana, kita masuknya yang bersangkutan telah menggunakan dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu," jelas dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihak keluarga Tio diketahui telah mengajukan asesmen agar yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi.
"Rencananya keluarga TP akan ajukan asesmen untuk yang bersangkutan. Nanti kita ajukan ke yang berkompeten untuk yang bersangkutan direhabilitasi karena yang bersangkutan lagi stroke," pungkasnya.
• Nikita Mirzani Kasihan Tio Pakusadewo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Harus Tanya Sendiri ke Dirinya
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus aktor Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkoba.
Dalam penangkapan itu, polri menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tio Pakusadewo diketahui ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Penangkapan itu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.
"Kronologi singkatnya adalah tim subdit 1 ini mendapatkan informasi bahwa di TKP yang saya sebutkan tadi di atas ini memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika ini yang sudah memang membuat resah," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).
Alhasil, kata Yusri, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai itu pada Minggu (12/4/2020) sore. Ketika itu, pihak kepolisian melihat ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.