Breaking News:

Terkini Nasional

Refly Harun Desak Jokowi untuk Pecat Stafsus Andi Taufan: Mengecewakan, Masa yang Begini Dimaafkan

Sejumlah pihak, termasuk Refly Harun mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memecat stafsus Andi Taufan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @Reflyharun
Refly Harun 

Jadi kalau permintaan dia mundur kan meminta kesukarelaan yang bersangkutan untuk mundur, tapi kalau meminta pemberhentian ini tergantung pada Pak Presiden selaku pemegang hak prerogratif untuk mencopot stafsus-nya,” jelas Donny.

Sebelumnya, beredar surat dari Andi di media sosial yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia.

Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 dengan kop Sekretariat Kabinet berisikan kerja sama sebagai relawan desa lawan COVID-19.

Dalam surat itu, Andi menjelaskan bahwa PT Amartha Mikro Fintek akan terlibat dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Andi Taufan sendiri merupakan CEO PT Amartha yang bergerak di bidang pemberdayaan dan pembangunan UMKM melalui sistem Peer to Peer Landing.

Tidak diketahui mengapa pemerintah memilih PT Amartha Mikro Fintek dalam program itu, atau apakah PT Amartha Mikro Fintek telah melewati proses tender resmi sebagaimana seharusnya untuk menjadi mitra pemerintah.

(VOA Indonesia)

Artikel ini telah tayang di VOA Indonesia dengan judul Pakar Hukum: Jokowi Harus Pecat Stafsus Presiden Andi Taufan

Tags:
Refly HarunAndi Taufan Garuda PutraPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved