Terkini Nasional
Refly Harun Desak Jokowi untuk Pecat Stafsus Andi Taufan: Mengecewakan, Masa yang Begini Dimaafkan
Sejumlah pihak, termasuk Refly Harun mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memecat stafsus Andi Taufan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Salah seorang staf khusus milenilal Presiden, Andi Taufan Garuda Putra membuat kehebohan dengan mengirimkan surat berkop Sekretariat Kabinet kepada camat di seluruh Indonesia yang berisi seruan untuk mendukung relawan dari perusahaan yang dimilikinya dalam memberikan pendidikan kepada publik tentang perebakan virus corona.
Sejumlah pihak mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memecatnya.
Staf khusus Milenial Presiden Joko Widodo Andi Taufan Garuda Putra, Selasa siang (14/4) menyampaikan klarifikasi dan minta maaf atas surat berkop Sekretariat Kabinet yang dikirimkannya kepada seluruh camat di Indonesia agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) miliknya, untuk memberikan pendidikan kepada publik terkait perebakan virus corona. Ia juga menarik surat tersebut.

“Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut,” ujar Andi Taufan dalam surat terbuka, di Jakarta, Selasa (14/4).
Andi menjelaskan, surat tersebut bersifat pemberitahuan dukungan kepada program “Desa Lawan Covid-19” yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Ia menyatakan, tidak ada maksud buruk dalam surat itu.
• Staf Khusus Milenial Presiden Adamas Belva Devara: Saya Siap Mundur dari Stafsus saat Ini Juga
Dijelaskannya, dukungan ini murni atas dasar kemanusiaan, dengan biaya dari Amartha dan donasi dari masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Ia mengklaim bahwa dukungan yang diberikan itu tidak ada campur tangan dari negara sama sekali.
“Dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD,” paparnya.
Walaupun surat sudah ditarik, Andi menyatakan akan tetap membantu pemerintah dalam menangani penyebaran COVID-19.
“Bekerja sama dan bergotong royong dengan seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah, swasta, lembaga dan organisasi masyarakat lainnya untuk menanggulangi Covid-19 dengan cepat,” ungkapnya.
Presiden Didesak Segera Pecat Andi Taufan
Pakar Hukum Tata Negara Dr. Refli Harun menilai Presiden Joko Widodo harus segera memecat Andi akibat perbuatannya. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa ditoleransi karena jelas merupakan konflik kepentingan.
“Itu pelanggaran etika luar biasa. Menurut saya sanksi berat harus dikenakan. Diberhentikan saja orang seperti itu karena kita bisa bertoleransi dengan perbedaan pendapat, itu biasa, walaupun mengenai kebijakan itu biasa saja.
"Walaupun misalnya dia orang pemerintah dan kemudian pemikirannya tidak mendukung pemerintah itu sah-sah karena berbeda pendapat kan biasa. Kalau ini menurut saya tidak biasa."
• DPR Sarankan Pecat Andi Taufan Garuda dari Stafsus Jokowi setelah Surati Camat, Ini Sosoknya