Breaking News:

Virus Corona

Kenali Gejala Terjangkit Corona dan Cara Menanganinya, Sakit Ringan Bisa Karantina Mandiri di Rumah

Tidak semua pasien positif Covid-19 harus mendapat perawatan di rumah sakit, hanya pasien dengan gejala kronis yang harus mendapat perawatan medis.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
BAGI MASKER KAIN - Puluhan murid jahit dengan berbaju putih membagikan masker kain di Pasar Pagesangan, Rabu (15/4). Pembagian 1000 masker kain itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus Corona (Covid-19). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

dr. Rita mengatakan pasien perlu dibawa ke rumah sakit apabila gejala penyakit yang dirasakan sudah mulai masuk kategori serius.

"Tapi bila sudah ada gejala yang agak serius, maka harus segera kita lakukan penatalaksanaan di dalam rumah sakit rujukan," katanya.

Wabah Virus Corona Buat Harga Mobil Bekas Anjlok, Penurunan Bisa Capai Rp 20 Juta per Unit

 Syarat dan Cara Dapat BLT dari Pemerintah di Tengah Wabah Corona, Terima Rp 600 Ribu selama 3 Bulan

dr. Rita kembali menekankan agar rumah sakit rujukan hanya difokuskan untuk menangani pasien dengan gejala sakit sedang, dan berat saja.

"Jadi sebaiknya rumah sakit rujukan itu menangani kasus-kasus yang termasuk klasifikasi sedang, dan berat," ujarnya.

"Untuk kasus yang berat ini pasti diperkirakan membutuhkan ICU," tambah dr. Rita.

dr. Rita mengatakan RSUP Persahabatan kini tengah melakukan perluasan kapasitas ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk mengakomodasi pasien-pasien Covid-19 yang memiliki gejala penyakit berat.

Langkah Pertama setelah Positif Corona

dr. Rita lanjut menjelaskan bagaimana yang harus dilakukan setelah mengetahui telah tertular Covid-19.

Ia mengatakan hal pertama yang harus dilakukan adalah segera mendapat perawatan di instansi kesehatan.

"Mari kita bersama-sama menjaga supaya kita semua ini setelah diketahui positif, kita harus segera berobat," kata dr. Rita.

Pasien dalam Pengawasan (PdP) Coronavirus Disease (Covid-19) dari Kabupeten Luwu, Sulsel, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sawerigading, Kota Palopo, Sulsel, Sabtu (21/3/2020).
Pasien dalam Pengawasan (PdP) Coronavirus Disease (Covid-19) dari Kabupeten Luwu, Sulsel, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sawerigading, Kota Palopo, Sulsel, Sabtu (21/3/2020). (DOK RSUD SAWERIGADING)

Nantinya akan ditentukan apakah harus ke rumah sakit rujukan atau hanya perlu karantina secara mandiri di rumah, tergantung tingkat keparahan penyakit pasien.

"Dan kita tentukan bagaimana kita ke fasilitas kesehatan tersebut," ujar dr. Rita.

"Rumah sakit rujukan siap menangani kasus-kasus dengan kondisi sedang atau berat," imbuhnya.

Berikut ini adalah kesimpulan dari penjelasan dari dr. Rita mengenai triase pasien Covid-19:

  • Pasien Covid-19 Gejala Ringan : Karantina mandiri di rumah atau dirujuk untuk dirawat di Wisma Atlit.
  • Pasien Covid-19 Gejala Sedang, dan Berat: Dirujuk ke rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19, seperti RSUP Persahabatan.

Simak videonya mulai menit awal:

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
GejalaVirus CoronaKarantina
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved