Virus Corona
Kenali Gejala Terjangkit Corona dan Cara Menanganinya, Sakit Ringan Bisa Karantina Mandiri di Rumah
Tidak semua pasien positif Covid-19 harus mendapat perawatan di rumah sakit, hanya pasien dengan gejala kronis yang harus mendapat perawatan medis.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Virus Corona (Covid-19) adalah sebuah penyakit yang disebabkan akibat transmisi dari hewan ke manusia.
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) bahkan telah mendeklarasikan Covid-19 sebagai pandemi global yang perlu ditangani secara serius.
Dikutip dari theguardian.com, Selasa (14/4/2020), WHO menjelaskan bahwa orang-orang yang memasuki usia lanjut sangat rentan menjadi pasien kronis akibat Covid-19.
• Jokowi Rombak Anggaran Lawan Corona, Sri Mulyani Potong THR, PUPR Korbankan Rp 36,9 Triliun
Selain orang-orang lanjut usia (lansia), orang yang memiliki penyakit-penyakit bawaan juga rentan sakit parah apabila terjangkit Covid-19.
Penyakit parah tersebut di antaranya adalah tekanan darah tinggi, penyakit jantung, diabetes, dan gangguan pernapasan kronis.
Berikut ini adalah gejala-gejala seseorang telah terjangkit Covid-19 berdasarkan WHO:
- Gejala Covid-19 yang paling umum adalah demam, kelelahan, dan batuk kering.
- Beberapa pasien mungkin juga mengalami pilek, sakit tenggorokan, hidung tersumbat dan nyeri atau diare.
- Beberapa orang melaporkan kehilangan indera perasa dan / atau bau.
- Sekitar 80% orang yang mendapatkan Covid-19 mengalami kasus ringan - tingkat keseriusan seperti pilek biasa - dan sembuh tanpa memerlukan perawatan khusus.
Sedangkan Badan kesehatan Inggris atau National Health Service (NHS) menjelaskan beberapa gejala Covid-19 yang harus diwaspadai:
Suhu tinggi - Anda merasa panas saat menyentuh dada atau punggung Anda.
- Batuk terus menerus - ini berarti Anda sudah mulai batuk berulang kali.
- Sementara ini belum ditemukan vaksin yang dapat berfungsi efektif untuk melawan Covid-19.
Kapan Harus ke Rumah Sakit?
Lalu, kapan anda harus berobat ke dokter, dan bagaimana cara menangani penyakit Covid-19.
Dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Rabu (8/4/2020), Direktur RS Persahabatan dr. Rita Rogayah membagi pasien Covid-19 menjadi tiga kategori.
"Jadi kami mengimbau untuk semua rumah sakit agar merujuk kasus-kasus kepada rumah sakit rujukan, sebaiknya dipilah adalah kasus yang sedang, dan berat," ujar Rita.
Bagi pasien dengan gejala ringan, dr. Rita mengimbau agar mereka dirujuk ke Wisma Atlit yang mampu menangani pasien Covid-19 dengan gejala ringan.
Bahkan dr. Rita menganjurkan agar pasien Covid-19 dengan gejala ringan agar dirawat secara mandiri di rumah.
"Seperti kita ketahui untuk kasus positif yang sudah kita nyatakan sebagai Covid, bila tidak ada gejala atau kasusnya ringan, itu sebetulnya bisa kita lakukan karantina rumah," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/masker.jpg)