Breaking News:

Virus Corona

6 Aturan Penting yang Harus Diketahui terkait PSBB Tangerang dan Tangsel

Terdapat 6 poin aturan yang perlu diketahui selama PSBB di Tangerang dan Tangsel. Apa saja?

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
ILUSTRASI PSBB - Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintasi check point pengawasan PSBB di Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020). Terdapat 6 poin aturan yang perlu diketahui selama PSBB di Tangerang dan Tangsel. Apa saja? 

Namun, semuanya dilakukan dengan pembatasan jumlah penumpang.

Angkutan barang juga masih diperbolehkan apabila mengangkut kebutuhan medis, bahan pokok, bahan bakar minyak atau gas dan bahan baku manufaktur hingga kurir.

Transportasi untuk urgensi lain seperti layanan kebakaran, layanan hukum dan ketertiban serta layanan darurat masih diperbolehkan beroperasi.

Pergub ini juga mengatur soal ojek online yang dilarang mengangkut penumpang orang.

Ojek online hanya diperbolehkan mengantar barang saja.

Dalam Pasal 31, dijelaskan bahwa pelanggar pelaksanaan PSBB bisa dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB di Tangerang dan Tangsel, Ini 6 Poin yang Penting Diketahui"

Sumber: Kompas.com
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)TangerangTangerang SelatanVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved