Breaking News:

Virus Corona

Usul Libatkan Ojol dalam Program Penanggulangan Virus Corona, Imam Prasodjo: Beri Tanggung Jawab

Sosiolog Imam Prasodjo mengusulkan agar ojek online (ojol) dapat dilibatkan dalam program penanggulangan pandemi Virus Corona.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Indonesia Lawyers Club
Sosiolog Imam Prasodjo mengusulkan transformasi fungsi ojek online (ojol) untuk membantu pemerintah melakukan pendataan dan mengirimkan bantuan, Selasa (14/4/2020). 

Untuk mengirimkan bantuan tersebut, PT Pos akan bekerjasama dengan pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang).

Hal ini sekaligus juga membantu memberi penghasilan bagi pengemudi ojek yang mengalami penurunan pendapatan selama pembatasan sosial diberlakukan.

Pemprov Jabar Kerjasama dengan Ojol dan Opang Salurkan Bantuan Sosial, Ridwan Kamil: Mulai 16 April

"PT Pos ini akan dibantu oleh ojek online dan ojek pangkalan, sehingga mereka juga mendapat kas. Setiap kita ngirim kita sisihkan sejumlah angka untuk ongkos pengiriman," kata Emil menerangkan.

"Jadi pedagang pasar kita hidupkan, dari ojol dan opang juga kita hidupkan, diberikan pada mereka yang membutuhkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Emil sempat menjelaskan mengenai mekanisme pelaksanaan program bantuan sosial atau jaring pengaman sosial tersebut.

"Bantuan sosial atau jaring pengamanan sosial ini disesuaikan tiap daerah beda-beda. Kami bersepakat dengan DPRD, nilainya sekitar 500 ribu, sepertiganya tunai, duapertiganya adalah sembako," terang Emil.

Ia kemudian menjelaskan mengenai tata cara pendataan dan pemberian bantuan sosial tersebut kepada masyarakat yang terdampak agar dapat diterima secara tepat.

"Caranya adalah setelah didata oleh RT/ RW, setelah dikonfirmasi oleh kepala daerah tingkat dua atau kota/ kabupaten, maka kami mulai kirimkan per 16 April," kata Emil.

"Sembakonya ini kita beli dari pedagang pasar supaya kehidupan pedagang pasar tetap hidup, kalau kurang kita beli dari BULOG," imbuhnya.

Lihat tayangan selengkapnya mulai dari menit ke-03:00:

(TribunWow.com/Via)

Tags:
Virus CoronaImam PrasodjoOjek OnlineIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved