Virus Corona
PSBB di Pekanbaru Berlaku Mulai 17 April, Simak Larangan, Aturan, hingga Sanksinya
Kepala Bagian Humas Pemkot Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengatakan, Peraturan Wali Kota telah selesai dibuat.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas Satpol PP berjaga saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Sementara itu, PSBB di Pekanbaru akan berlaku mulai 17 April 2020.
"Tentu kita ingatkan dulu. Kalau sudah 2 sampai 3 kali ditemukan keluyuran, maka akan diberikan sanksi tegas," kata Irba.
Namun sebelum PSBB dilaksanakan, Pemkot Pekanbaru akan melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Hari ini kami sosialisasi hingga dua hari ke depan. Setelah itu baru kita berlakukan PSBB," kata Irba. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB di Pekanbaru, Ini Aturan Baru soal Jam Malam hingga Transportasi"