Virus Corona
Pengakuan Napi Bebas karena Asimiliasi saat Corona Rogoh Kocek Rp 5 Juta: Enggak Bayar Enggak Keluar
Kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang membebaskan puluhan ribu narapidana kembali jadi sorotan publik.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kembali jadi sorotan publik.
Hal tersebut berkaitan dengan pembebasan 35 ribu narapidana dalam rangaka mencegah Virus Corona.
Namun, rupanya kebijakan itu dimanfaatkan oleh oknum petugas lapas.
• Sandiaga Uno Setuju Pemerintah Bebaskan sebagian Napi: Dibandingkan Sebar Isu yang Keluar Jalur
Seorang napi yang mengaku harus membayar demi masuk dalam daftar tahanan yang pembebasan.
Diketahui, sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM menargetkan dapat mengeluarkan dan membebaskan sekitar 30.000 hingga 35.000 narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut, narapidana dan anak yang bisa mendapatkan asimilasi harus memenuhi syarat telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020.
Sementara bagi narapidana anak telah menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020.
Selain itu, dalam rapat dengan DPR RI, Yasonna juga mengusulkan perubahan PP Nomor 99 Tahun 2012.
Setidaknya terdapat empat kriteria narapidana yang bisa dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi melalui mekanisme revisi PP tersebut.
Satu di antaranya adalah narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
Rupanya, pembebasan napi dengan program asimilasi dimanfaatkan oleh oknum petugas.
Bahkan, seorang napi yang saat ini sudah bebas lewat program asimilasi mengaku harus membayar jutaan untuk mendapatkan tiket tersebut.
Menurut seorang napi berinial A (37), dirinya diminta uang Rp 5 juta oleh oknum petugas demi bisa dapat tiket asimilasi.
"Kalau enggak bayar enggak bakalan keluarlah."
"Istilahnya ini 'tiket' makanya harganya lumayan."
"Dikasihnya lewat napi lain sih, kepercayaan petugas lah," kata A saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Menurutnya bukan hanya dia seorang yang ditawari bebas dengan persyaratan menyetorkan uang.
Sejumlah narapidana lain yang secara persyaratan sudah memenuhi syarat dapat asimilasi pun ditawari bila ingin bebas.
"Saya minta ke keluarga di luar biar kirim uangnya."
"Kalau uangnya sudah masuk baru kita dipanggil untuk proses pembebasan," ujar A yang dipenjara karena kasus penganiayaan.
Narapidana Lapas Cipinang lainnya, S (41) juga mengaku dimintai uang agar dapat menjalani sisa masa tahanannya bersama keluarga.
S menuturkan para narapidana yang 'ditarik' uang demi dapat asimilasi tidak keberatan, karena mereka dapat bebas meski rutin wajib lapor.
Berada di rumah dengan keluarga lebih baik ketimbang di penjara karena harus mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan.
"Itu juga sempat saya tawar. Awalnya diminta Rp7 juta, cuma karena saya sanggupnya Rp 5 juta dikasih."
"Saya mikir di dalam lebih lama malah habis duit banyak, kan di dalam juga keluar uang," tutur S.
Sebelumnya Plt Dirjen PAS Kemenkum HAM Nugroho mengaku sudah mendengar adanya oknum petugas yang meminta uang imbalan ke narapidana dalam program asimilasi.
Pihaknya pun sudah membentuk tim guna menyelidiki kasus tersebut, bila terbukti pihaknya tak segan mencopot oknum petugas tersebut.
Ini sesuai intruksi Menkumham Yasonna Laoly yang meneken Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 tentang pemberian asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan Covid-19.
"Bila perlu Kakanwilnya, Kadivpasnya, dan apa yang terlibat copot saja sudah. Pak Menteri sudah bilang gitu," kata Nugroho.
Yasonna Klaim Pembebasan Napi Tak Ancam Ketahanan Nasional
Yasonna Laoly membantah bila program pembebasan narapidana untuk mencegah penularan Covid-19 di penjara disebut gagal dan menganggu keamanan.
Yasonna mengatakan, ditangkapnya para narapidana yang telah bebas karena kembali melakukan tindakan kriminal merupakan bukti koordinasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum yang berjalan baik.
"Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik," kata Yasonna dalam siaran pers, Senin (13/4/2020).
Yasonna menuturkan, sejauh ini sudah ada 35 ribu narapidana yang keluar dari penjara melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 narapidana yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi.
Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.
• Di ILC Bahas Corona, Anies Baswedan: Penderitaan Jangan Diperpanjang, Tuntaskan Cepat
Yasonna menegaskan, narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi itu terus diawasi dan akan mendapatkan sanksi berat bila kembali berulah.
"Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru," kata Yasonna.
Yasonna kembali meningatkan bahwa pemberian asimilasi dan integrasi kepada puluhan ribu narapidana tersebut didasari atas alasan kemanusiaan mengingat kapasitas lapas dan rutan yang overkapasitas.
Menurut Yasonna, program tersebut akan berhasil dengan kerja sama semua pihak, koordinasi Ditjen PAS serta penegak hukum, masyarakat, dan pihak keluarga yang memberi jaminan.
"Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsungmasukkan lagi ke straft cell," kata Yasonna.
Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah membebaskan sekira 35 ribu narapidana dari penjara melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.
Namun, usai pembebasan para narapidana tersebut ditemukan beberapa peristiwa kriminal di sejumlah daerah yang melibatakan para narapidana yang telah dibebaskan itu. (TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Napi Ngaku Bayar Jutaan Biar Dibebaskan Karena Ada Corona: Ini Tiket Harganya Lumayan, dan "Yasonna soal Pembebasan Napi: Ada yang Bilang Ancam Ketahanan Nasional, Saya Rasa Sebaliknya"