Virus Corona
Minta Operasional KRL Distop Selama PSBB, Wawali Bogor: Di Sisi Lain Kita sedang Produksi Covid-19
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim meminta operasional transportasi kereta rel listrik (KRL) supaya diberhentikan selama penerapan PSBB di Jabodetabek.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Bogor, Dedie Rachim meminta operasional transportasi kereta rel listrik (KRL) supaya dihentikan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabodetabek.
Sejauh ini hanya Tangerang Raya yang belum menerapkan PSBB, dan rencananya akan diberlakukan mulai Sabtu (18/4/2020).
Untuk Jakarta sudah lebih dulu mulai Jumat (9/4/2020), kemudian disusul Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota/Kabupaten Bekasi.

• Daftar 55 Titik Razia dan Penyekatan di Kabupaten Bogor yang Mulai PSBB Hari Ini Rabu 15 April
Maka dari itu untuk mendukung berjalannya penerapan PSBB, Dedie Rachiem meminta PT Kereta Commuter Indonesa (KCI) untuk menhentikan sementara layanan KRL.
Namun jika hal tersebut dirasa berat, Dedie Rachim menyarankan untuk menjalankan dua pemberangkatan saja dalam sehari.
Hal tersebut supaya bisa dimanfaatkan untuk penumpang yang benar-benar mempunyai keperluan mendesak.
"Artinya kalau memang ada kebutuhan mendesak dan memang harus menggunakan kereta api, bukan di jam mereka berangkat bekerja," ujar Dedie Rachiem.
Dirinya mengatakan keputusan tersebut terpaksa harus diambil menyusul adanya penumpukan calon penumpang pada beberapa stasiun di lima wilayah tersebut, khususnya pada hari Senin (13/4/2020) pagi.
Melihat kondisi seperti itu, Wali Kota berusia 54 tahun tersebut menyebut ada ketidaksiapan dari pemerintah terkait penerapan PSBB, khususnya dari segi transportasi kereta api.
Termasuk juga masih banyak masyarakat yang tidak menghiraukan imbauan untuk menjaga jarak dan sebisa mungkin untuk tetap berada di rumah.
• Hari Pertama PSBB Kota Depok, Jalan Akses UI Macet, Simak 20 Titik Pemeriksaannya
"Artinya permasalahannya adalah permasalahan ketidakmampuan kita semua untuk melakukan social distancing di sarana moda kereta api," ujar Dedie Rachim.
Sehingga, Dedie Rachim bersama lima kepala daerah lain yang memberlakukan PSBB di wilayah Jawa Barat sudah sepakat dan sudah menyurati pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut.
Seperti Menteri Perhubungan, Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta.
Dirinya menilai, jika hal tersebut tetap dibiarkan, padahal banyak terjadi penumpukan, maka dipastikan penerapan PSBB tidak akan efektif, bahkan bisa dikatakan sia-sia.
Selain itu, kondisi tersebut juga bisa menjadi tempat produksi Virus Corona.
"Kita bersepakat untuk melaksanakan semua pemikiran atau usulan ini dengan bersurat resmi kepada Menteri Perhubungan, kepada Gubernur DKI, kemudian juga kepada Gubernur Jabar untuk dilakukan pertimbangan-pertimbangan supaya tujuan dari social distancing yang istilahnya sudah memakan biaya yang cukup besar tidak sia-sia,"
"Sekarang kita bicaranya jaring pengaman sosial, kemudian bicara pendistribusian bantuan, bagaimana masyarakat bisa cepat kembali ke kehidupan normal,"
"Tetapi di satu sisi yang lain, kita sedang memproduksi Covid. Jadi ini yang harus betul-betul dipikirkan supaya pelaksanaan PSBB di Jabodetabek bisa efektif dan efisien," pungkasnya.
Simak videonya:
• PSBB Kota Depok Dimulai Hari Ini Rabu 15 April, Simak 9 Aktivitas yang Dilarang
• Jatim Belum PSBB meski Masuk 3 Besar Daerah Tertinggi Penyebaran Covid-19, Khofifah: Di Sini Ada PBB
Ridwan Kamil Ajukan PSBB Jilid Dua
Lima wilayah di Jawa Barat telah resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Rabu (15/4/2020).
Setelah Bodebek, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar untuk wilayah Bandung Raya.
Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil mengaku akan menyurati Menteri Kesehatan terkait pengajuan PSBB di Bandung Raya pada Kamis (16/4/2020).
Dalam tayangan Youtube KompasTV, Selasa (14/4/2020), Ridwan Kamil menjelaskan bahwa persebaran Virus Corona di Jawa Barat berada pada dua zona, yakni Bodebek dan Bandung Raya.
Wilayah Bandung Raya ini meliputi Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

"Rencananya hari Kamis surat kepada Kemenkes akan dikirim untuk PSBB jilid dua," ujar Ridwan Kamil.
"Karena kami mendapati di Jawa Barat ini kluster penyebaran masif di dua zona metropilitan, yaitu Bodebek dan Bandung Raya," jelasnya.
• Minta Daerah Serius Tangani Virus Corona, Jokowi Tegaskan agar Alihkan Anggaran untuk Covid-19
Mantan Wali Kota Bandung itu berharap Menteri Kesehatan bisa memberikan izin untuk penerapan PSBB di Bandung Raya.
Menurut Ridwan Kamil, Bandung Raya merupakan zona metropolitan yang tingakat penyebaran Virus Corona sudah tergolong tinggi di Jawa Barat.
Rencananya, Ridwan Kamil akan memberlakukan PSBB di Bandung Raya pada pekan depan, tepatnya Rabu (22/4/2020).
Namun dengan catatan, jika persetujuan dari Menteri Kesehatan sudah turun pada akhir pekan ini.
"Dan kalau disetujui oleh kementerian kesehatan di akhir pekan, harusnya di Rabu yang sama, maka PSBB Bandung Raya akan segera dimulai," harapnya.
Simak videonya mulai menit ke-3.10:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)