Terkini Daerah
Viral Video Sekelompok Bule di Bali Asyik Gelar Pesta di Tengah Pandemi Corona, Langsung Dibubarkan
Video sekelompok warga negara asing (WNA) di Bali menggelar pesta kembali viral.
Editor: Rekarinta Vintoko
Kepala Polres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, dari keterangan penanggung jawab acara, J, pesta ulang tahun itu digelar secara terbatas atau berjumlah 15 orang.
Polisi tidak menahan dan hanya meminta keterangan dari J.
"Kalau diamankan belum sampai ke sana karena belum ada landasan hukumnya," kata dia.
WNA Pesta di Tengah Pandemi Virus Corona
Sebelumnya, Masyarakat Bali digegerkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan sejumlah warga negara asing (WNA) yang menggelar pesta di tengah pandemi Virus Corona.
Video yang diduga diambil di sebuah villa di kawasan Badung, Bali ini pun turut mendapat sorotan dari kepolisian setempat.
Dilansir oleh Kompas.com, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat dimintai keterangan pada Senin (13/4/2020) mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.
"Nanti saya cek lagi. Kita sampai saat ini belum ada kabar pasti terkait lokasi," kata Roby.
• Pekanbaru Resmi Ditetapkan sebagai Zona Merah Virus Corona, Gubernur Minta Warga Jangan Remehkan
Sementara itu, menurut laporan dari Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, lokasi pesta tersebut diduga berada di Cemagi, Mengwi, Badung, Bali.
Ia juga mengatakan pihak Polres dan Polda Bali sudah menangani hal tersebut.
"Lokasi Cemagi, sudah polres dan polda yang nangani," kata Ketut saat dihubungi melalui telepon.
• Cerita Pasien Covid-19 yang Sembuh di Balikpapan, Dibantu Warga hingga Disambut Pakai Spanduk
Seperti diketahui, video tersebut menjadi perbincangan di saat pandemi Virus Corona melanda Indonesia, khususnya Bali.
Di dalam video yang diunggah di akun Instagram @infobalitoday itu tampak para WNA asyik menggelar pesta di pinggir kolam renang.
Tak hanya itu, para WNA itu pun tak menerapkan imbauan social dan physical distancing agar mencegah penyebaran Virus Corona.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.