Virus Corona
DPR Berencana Sahkan RUU Berpolemik, Ahmad Hanafi: Seolah Ambil Kesempatan Mumpung Lagi Covid-19
DPR berencana mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang dalam waktu dekat, seperti omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja hingga RKUHP.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - DPR RI berencana mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang dalam waktu dekat, seperti omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), hingga RUU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Rencana itu pun kemudian menjadi sorotan dan menuai kritik, lantaran dilakukan di tengah pandemi Virus Corona.
Menanggapi hal itu, Direktur Indonesian Parliamentary Center, Ahmad Hanafi Rais bahkan menyebut DPR seolah-olah sedang mengambil kesempatan di tengah musibah.
• Pengamat Politik Imbau Buruh Tak Demo di Tengah Pandemi Corona: Jika Nekat Berarti Para Buruh Egois
"Seolah-olah DPR ini mengambil kesempatan, mumpung lagi Covid-19 warga lagi fokus untuk menghadapi Covid-19 ini DPR seolah berjalan sendiri tidak kontekstual dengan apa yang dirasakan oleh warga," kata Direktur Indonesian Parliamentary Center, Ahmad Hanafi, dalm sebuah diskusi, Senin (13/4/2020).
Selama wabah Covid-19 ini, lanjut Hanafi, langkah-langkah strategis yang diambil DPR seharusnya hanya yang berkaitan langsung dengan pandemi.
Misalnya, melakukan pembahasan penundaan Pilkada 2020, membahas Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Covid-19, atau Undang-undang Penanggulangan Bencana.
Hal-hal yang tidak berkaitan dengan Covid-19, kata Hanafi, seharusnya ditunda hingga pandemi usai.
Sebab, selain penanganan corona lebih mendesak, masa sidang ketiga yang digelar secara virtual ini mengakibatkan pembahasan undang-undang dan kebijakan lainnya menjadi kurang maksimal.
"Kami merekomendasikan seluruh proses pengambilan keptusan di luar Covid-19 itu diundurkan saja," ujar Hanafi.
"Kami mendorong supaya DPR lebih fokus terhadap kebijakan yang berdampak langsung pada Covid-19," tuturnya.
Ancaman Demo Buruh
Eksekutif Trade Union Rights Centre (TURC) Andriko Otang memprediksi akan terjadi gelombang demonstrasi di sejumlah daerah apabila pemerintah dan DPR tetap bersikukuh membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Hal itu didasari dengan rencana Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang akan mengerahkan puluhan ribu buruh untuk menggelar aksi demonstrasi di Jakarta.
"Ketika Ibu Kota sudah memulai, pasti basis-basis industri lain akan mengikuti. Misalnya Baten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, bahkan Kalimantan akan mengikuti apa yang dilakukan sama DKI," ujar Andriko ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (9/4/2020).
• Satu Keluarga di Bantul Positif Virus Corona Covid-19 setelah Pulang dari Jakarta
Apbial terjadi demikian, ia meyakini semua pihak akan dirugikan.
Mengingat hal rencana demonstrasi berbenturan dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Andriko juga mengatakan demonstran akan mengalami kerugian berupa dari sisi kesehatan.
"Semua orang berkumpul di pusat ibu kota, puluhan ribu orang, pasti resiko akan semakin besar," katanya.
Selain itu, kerugian yang tak kalah besarnya adalah terjadinya instabilitas politik ketika terjadi gelombang demonstrasi.
Hal itu terjadi tak lepas dengan adanya Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19).
Secara otomatis, kepolisian dapat membubarkan paksa apabila buruh tetap memaksa menggelar demonstrasi.
Sebaliknya, jika demonstrasi tetap berjalan, maka akan timbul potensi gesekan antara kepolisian dan demonstran.
"Dari sisi itu, pasti instabilitas politik akan terjadi dan ini tidak hanya di ibukota," kata dia.
Andriko menambahkan, bagi pekerja buruh, Omnibus Law RUU Cipta Kerja sama bahayanya dengan Virus Corona.
"Buat serikat pekerja, omnibus law ini sama bahayanya dengan Covid-19, karena sama-sama mengancam kehidupan pekerja," tegas dia.
• Kisah Pilu Perawat Lawan Stigma Negatif di Tengah Corona: Ditampar, Diancam, hingga Jenazah Ditolak
Diberitakan sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan mengerahkan buruh untuk menggelar aksi demonstrasi apabila DPR RI tak menyetop pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Jika DPR mengabaikan tuntutan KSPI dan tetap membahas Omnibus Law, di bulan April 2020 ini 50.000 buruh akan melakukan aksi di DPR RI," tegas Said dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).
Said mengatakan, demonstrasi tersebut juga akan berlangsung serentak di 20 provinsi lainnya.
Karena itu, KSPI pun meminta DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"DPR jangan mengkhianati rakyat dengan mengambil kesempatan membahas Omnibus Law di tengah pandemi corona dan darurat PHK," tegas dia. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akan Sahkan RUU Berpolemik, DPR Dinilai Aji Mumpung Manfaatkan Wabah Covid-19", dan "Unjuk Rasa Besar-besaran Diprediksi Terjadi Jika RUU Cipta Kerja Dilanjutkan"