Breaking News:

Virus Corona

Sandiaga Uno Setuju Pemerintah Bebaskan sebagian Napi: Dibandingkan Sebar Isu yang Keluar Jalur

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengaku setuju dengan pembebasan narapidana akibat wabah Virus Corona.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Channel YouTube Talk Show TV One
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengaku setuju dengan pembebasan narapidana akibat wabah Virus Corona. 

Untuk para napi yang dihukum karena kasus narkotika dengan masa pidana 5-10 tahun, akan mendapatkan asimilasi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dalam tayangan Youtube tvOneNews, Kamis (2/4/2020).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dalam tayangan Youtube tvOneNews, Kamis (2/4/2020). (Youtube/tvOneNews)

 Yasonna Laoly di ILC: Hanya Orang yang Tumpul Rasa Kemanusiaannya yang Tak Terima Pelepasan Napi

"Pertama narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 5-10 tahun, karena kalau sudah 10 tahun ke atas itu bandar narkoba besar, kami tidak memberikan peluang itu," ujar Yassona.

"Karena di 10 masih ada tindak kurier ada missheat juga karena kesalahan penggunaan pasal dan lain-lain," imbuhnya.

"Narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 5-10 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidananya akan kita berikan asimilasi di rumah."

Yasonna menjelaskan bahwa terdapat 300 napi berusia diatas 60 tahun yang telah dipulangkan serta 1.457 narapidana yang menderita sakit kronis.

Massa pidana diperkirakan sekitar 15.482 per hari, mungkin nanti bertambah jumlahnya," jelasnya.

"Narapidana tidak pidana korupsi yang berusia 60 tahun ke atas yang telah menjalani pidana 2/3 masa pidana sebanyak 300 orang."

"Kemudian narapidana tindak pidana khusus dengan kondisi sakit kronis dan dinyatakan oleh dokter rumah sakit pemerintah yang telah menjalani 2/3 pidana sebanyak 1457."

Tidak hanya napi dari Indonesia, Yasonna juga memperlakukan hal yang sama kepada napi asing.

"Dan narapidana asing, ada 53 orang," pungkasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-01:09:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Elfan)

Tags:
Sandiaga UnoVirus CoronaCovid-19JakartaNarapidana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved