Breaking News:

Virus Corona

Ridwan Kamil Targetkan 300 Ribu Tes Masif Selama PSBB Lima Wilayah di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku akan terus mengusahakan untuk melakukan tes masif Virus Corona di wilayahnya.

Instagram @humas_jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menjelaskan terkait kebijakan penanganan Virus Corona 

Maka dari itu, menurut Ridwan Kamil penerapannya pun akan berbeda antara PSBB untuk kota dengan PSBB untuk kabupaten.

"Yang menarik dari PSBB di lima wilayah, ada dua yang sifatnya kabupaten," ucapnya.

"Maka kabupaten ini berbeda dengan DKI atau Kota Bogor, Depok, dan Bekasi, mereka memiliki desa, sehingga tidak bisa diperlakukan PSBBnya persis seperti yang wilayah kota," jelas Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menuturkan untuk Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi akan dibagi PSBBnya menjadi dua kategori berdasarkan persebaran Virus Corona.

Untuk kecematan-kecamatan yang masuk kategori zona merah Covid-19 akan menerapkan PSBB maksimal.

 Sembuh dari Virus Corona, Walkot Bogor Bima Arya: 22 Hari Ditemani Suster, Dokter, dan Perawat Hebat

Sedangkan untuk kecamatan yang berada di non zona merah akan menerapkan PSBB tidak maksimal, yakni antara minimal hingga menengah dengan menyesuaikan kembali kondisi daerah tersebut.

"Oleh karena itu, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi memutuskan PSBBnya terbagi menjadi 2, di Zona merah kecamatan-kecamatan tertentu PSBBnya maksimal," kata Ridwan Kamil.

"Dan di non zona merah PSBBnya akan menyesuaikan, antara minimal sampai kelas menengah," sambungnya.

Mantan Wali Kota Bandung itu kemudian menjelaskan untuk tiga kota di Jawa Barat akan menerapkan PSBB maksimal, tidak jauh berbeda seperti yang sudah diterapkan di DKI Jakarta.

Mulai dari melakukan pembatasan transportasi hingga membatasi aktivitas masyarakat, seperti perkantoran, hingga kegiatan sosial budaya dan keagamaan.

"Khusus untuk Kota Depok, Bekasi dan Bogor akan melaksanakan istilahnya PSBB maksimal," ungkapnya.

"PSBB maksimal ini salah satunya akan memulai menutup akses ke wilayah-wilayah sekitar di hari rabu, kemudian juga akan membatasi kegiatan-kegiatan perkantoran, komersial, kebudayaan, keagamaan," pungkasnya.(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaRidwan Kamilpembatasan sosial berskala besar (PSBB)Jawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved