Virus Corona
Pengajuan PSBB di Palangkaraya dan Dua Wilayah Lain Ditolak Pemerintah, Ini yang Jadi Alasannya
Menurut Yurianto, jika kriteria tersebut belum dapat dibuktikan, maka PSBB belum perlu diterapkan di daerah tersebut
Editor: Ananda Putri Octaviani
Terhitung hingga Senin (13/4/2020), ada 3 daerah yang pengajuan PSBB-nya tidak diterima oleh Kementerian Kesehatan RI, seperti yang diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarajat Widyawati, Senin (13/4/2020).
• Tips Rawat Anggota Keluarga yang Sakit saat Marak Virus Corona, Bawa ke Dokter jika Sesak Napas
Pertama, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah yang diusulkan pada 8 April 2020.
Kedua, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat yang diusulkan pada 6 April 2020.
Ketiga, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT yang diusulkan pada 6 April 2020.
"Untuk tiga wilayah itu PSBB-nya tidak diterima oleh Kementerian Kesehatan," ujar Widyawati saat dikonfirmasi Tribun. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Pemerintah Tolak Pengajuan PSBB dari Palangkaraya