Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Polisi yang Viral karena Ludahi Pengendara Mobil di Medan, Kapolres Langsung Minta Maaf

Video yang memperlihatkan oknum polisi meminta pungli dan meludahi pengendara mobil di Medan, Sumut, viral di media sosial. Simak faktanya.

facebook
Detik-detik Bripka RS anggota Unitlantas Polsek Medan Timur ludahi mobil Yaris berplat BL yang dihentikannya 

Si perekam video yang juga turun dari mobilnya berulang kali mengatakan agar diviralkan.

"Viralkan bang. Nah ini satu lagi oknumnya yang baju biru (mengendarai sepeda motor). Ada saya videokan," katanya.

Oknum polisi yang pungli dan ludahi pengendara sudah diamankan

Pasca-viral video tersebut, Kapolres Medan Kombes Pol JE Isir mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

Bripka RS, katanya melanggar PP Nomor 2/2020 terkait dengan peraturan disiplin Polri.

"Khususnya pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," kata Isir dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.

Kabar Baik dari Wali Kota Bekasi soal PSBB: Bansos Tak Hanya bagi Warga Miskin Ber-KTP Bekasi

Kapolres minta maaf

Selain itu, Kapolres juga merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya tersebut.

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.

"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya. Sumber: KOMPAS.com: (Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Polisi Pungli dan Ludahi Pengendara Mobil di Medan, Viral di Medsos hingga Kapolres Minta Maaf"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Oknum polisi di Medan ludahi pengendaraMedanSumatera UtaraViral VideoPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved