Breaking News:

Terkini Nasional

Kartu Pra Kerja Sudah Diluncurkan, Menko Perekonomian: Bantuan Hangus jika 30 Hari Belum Digunakan

Kartu Pra Kerja yang telah diluncurkan diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan meringankan biaya hidup akibat pandemi Virus Corona.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kartu Pra Kerja via Kompas.com
Kartu Pra Kerja 

"Program Kartu Pra Kerja ini kalau dulu dilakukan secara terbuka dan banyak diberikan kesempatan pada pencari kerja, tapi sekarang ini diarahkan untuk PHK atau yang dirumahkan," kata Ida.

Pihaknya menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi jumlah pekerja yang membutuhkan Kartu Pra Kerja.

"Beberapa minggu ini kami melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan identifikasi di provinsinya masing-masing," kata Ida menerangkan.

Untuk mendata para pekerja informal yang juga terdampak Virus Corona, kementrian tenaga kerja telah bekerja sama dengan semua jejaring yang ada.

"Kita lakukan (dari) semua jejaring, kami tidak hanya minta dari dinas ketenaga kerjaan, kami minta dari asosiasi pengusaha, dari teman-teman serikat pekerja dan serikat buruh," terang Ida.

"Sektor informal itu kan banyak pekerja harian itu masing-masing masih kita jaring," imbuhnya.

Lebih lanjut, penerima Kartu Pra Kerja ini tidak hanya akan mendapatkan insentif, namun juga akan mendapatkan pelatihan.

Sehingga diharapkan para pengangguran tersebut akan bisa memiliki keterampilan baru untuk nantinya mendapatkan pekerjaan atau membuka lapangan pekerjaan sendiri.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

(TribunWow.com/Via)

Tags:
Kartu PrakerjaMenko PerekonomianVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved