Breaking News:

Virus Corona

Ganjar Pranowo Ngaku Hatinya Terluka soal Viral Jenazah Corona Kembali Ditolak: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengomentari soal penolakan jenazah Covid-19 di Ungaran, Jawa Tengah.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel YouTube Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengomentari soal penolakan jenazah Covid-19 di Ungaran, Jawa Tengah. 

"Majelis ulama pun sudah berfatwa bahwa mengurus jenazah itu wajib hukumnya sementara menolak jenazah itu dosa," ucap Gubernur 50 tahun ini.

Sehingga, Ganjar berharap agar kejadian di Ungaran merupakan kasus penolakan jenazah terakhir yang terjadi.

Sebelumnya dikabarkan penolakan jenazah Covid-19 juga sempat terjadi di Banyumas.

"Karena itu saya berharap kejadian di Ungaran ini adalah yang terakhir kali, jangan ada lagi penolakan jenazah," kata dia.

Lihat videonya mulai menit awal:

Viral Jenazah Perawat Ditolak Warga

Viral video warga menolak jenazah korban Virus Corona kembali terjadi pada Kamis (9/4/2020).

Kali ini penolakan jenazah Covid-19 terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Jumat (10/4/2020), jenazah tersebut merupakan perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

 Begini Prosedur yang Harus Dipenuhi untuk Gelar Pernikahan dan Khitanan Selama PSBB di Jakarta

Sebelum meninggal, perawat tersebut sudah sempat dirawat di RS tempatnya bekerja.

Mulanya perawat berinisial NK itu rencananya dikubur di TPU Sewakul, Ungaran, Semarang.

Pihak keluarga sudah meminta warga untuk menerima jenazah tersebut.

Namun warga tetap tak mengindahkan penjelasan dari keluarga.

Dalam video yang viral itu, perekam video justru mengucap syukur lantaran jenazah tidak jadi dimakamkan di daerah sekitar rumahnya.

Karena penolakan yang dilakukan warga, jenazah akhirnya dimakamkan di TPU Bergota, Semarang.

Halaman
123
Tags:
Ganjar PranowoVirus CoronaUngaranJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved