Terkini Daerah
Berawal dari Minta Seruput Kopi di Gelas yang Sama, Pria 'Penakluk' 80 Janda Kuras Harta Korbannya
Pria berinisial TH harus mendekam dibui setelah mengelabui janda hingga meninggal dunia.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial TH harus mendekam dibui setelah mengelabui janda hingga meninggal dunia.
Siasat TH menguras harta wanita dengan cara membiusnya seusai berkencan menyeretnya ke penjara untuk kedua kalinya.
Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, AKBP Abdul Ghafur, mengatakan bila pelaku dalam beraksi menyasar janda kesepian dan wanita paruh baya yang berduit.
• Saling Utarakan Hal Paling Tidak Disukai dari Pasangan, Raffi Ahmad Sebut Nagita Sangat Lelet
"Targetnya wanita kesepian, carinya janda," ujar AKBP Abdul Ghafur, Rabu (8/4/2020).
"Enggak cari yang single karena enggak ada uangnya," imbuh dia lewat telekonferensi dari kantornya.
Ia membenarkan sudah 80 janda kesepian dan wanita paruh baya menjadi korban rayuan TH.
Ujung-ujungnya, harta para korban diambil pelaku yang berstatus pengangguran ini.
"Dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital yang kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 nomor yang diblokir," kata Ghafur.
Cerita korban
Dewi, bukan nama sebenarnya mengungkapkan pengalaman buruknya dengan Tio alias TH alias Hendi Handoko, pria yang berhasil menipu serta menguras harta 80 janda kesepian dan wanita paruh baya da.
Awalnya Dewi tidak menyangka akan menjadi korban tipu muslihat TH.
Dewi awalnya mengenal TH dari media sosial kemudian berlanjut berkomunikasi lewat ponsel hingga akhirnya bertemu secara langsung.
Saat bertemu langsung, ternyata sosok Hendi berbeda dengan yang selama ini dia lihat di foto atau saat mereka video call.
• Pelanggar PSBB Terancam Pidana 1 Tahun Penjara, Kombes Pol Yusri Yunus: Mengedepankan Pencegahan
"Kok beda ya sama di foto," gumam Dewi dalam hati memulai ceritanya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Ia mencoba berdamai dan mencoba menerima Hendi apa adanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/tersangka-th-40-diamankan-polsek-tamansari-karena-telah-mencuri-harta-benda.jpg)