Virus Corona
3 Provokator Tolak Pemakaman Jenazah Perawat Korban Corona Kini Ditangkap Polisi, Termasuk Pak RT
Tiga tokoh masyarakat tersebut diduga kuat memprovokatori penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang.
Editor: Lailatun Niqmah
"Kita pakai tiga pasal itu. Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh saksi tersebut."
"Kemudian, tiga provokator itu kita amankan. Untuk video viral tersebut jadi alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Budi.
Dia berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian ini tidak ada lagi penolakan pemakaman terhadap jasad yang terinfeksi Virus Corona, khususnya di Jateng.
Sebab, pihaknya tidak akan segan menangkap warga yang berusaha menolak proses pemakaman korban Virus Corona.
Sedianya, NK (38) seorang perawat di RSUP dr Kariadi Semarang, yang meninggal karena terinveksi Virus Corona itu akan dimakamkan di TPU Sewakul, Kamis (9/4/2020) kemarin.
Namun, karena ada penolakan dari warga sekitar, penguburan jasad korban pun akhirnya dipindahkan ke komplek makam keluarga dr Kariadi, Bergotta, Kota Semarang.
"Apalagi yang ditolak ini adalah perawat. Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi Virus Corona. Jangan sampai, tragedi ini terjadi kembali," pungkasnya. (TribunBanyumas/Akhtur Gumilang)
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Pak RT dkk Provokator Tolak Pemakaman Jenazah Perawat RSUP Kariadi Korban Corona Ditangkap Polisi