Virus Corona
Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan, Refly Harun Soroti Nasib Warga Miskin: Biar Imbauan Ada Tajinya
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal setiap imbauan yang disampaikan pemerintah terkait penanganan Virus Corona.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Nah, kita berkomunikasi dengan para pengelola ojek dan mereka sudah memiliki protap, untuk pengemudi ojek ini bisa memiliki protap Covid supaya tidak terjadi interaksi tapi tetap bisa menjalankan tugasnya," kata Anies.
"Jadi karena itu, sesungguhnya mereka bisa juga asal mengikuti protap itu. Kami berpandangan ojek ini bisa bawa orang juga."
Terkait hal itu, Anies menyebut peraturan tengah dibuat dan akan segara terbit.
• Kabar Baik, PNS Golongan I, II, dan III Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, Segini Besarannya
"Dan ini yang kemudian harus disesuaikan peraturannya, jadi kita nanti tunggu waktu sebentar, peraturan insyaAllah segera kita keluarkan," ujarnya.
"Iya betul, bisa membawa orang dan barang."
Meskipun masih melonggarkan pengemudi ojek beroperasi, Anies menyebut pihaknya tak akan tinggal diam jika ada warga yang melanggar aturan PSBB.
Anies menyebut, pihaknya akan memberikan sanksi pada siapapun yang tetap beraktivitas di luar rumah selama PSBB.
"Betul ada sanksi, jadi pemprov dengan kepolisian dan TNI akan melakukan patroli, kita semua sosialisasi," terang Anies.
"Yang kita kerjakan itu mengamankan seluruh warga, jadi kami berharap sekali ini dipandang tanggung jawab bersama. (TribunWow.com)