Virus Corona
Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan, Refly Harun Soroti Nasib Warga Miskin: Biar Imbauan Ada Tajinya
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal setiap imbauan yang disampaikan pemerintah terkait penanganan Virus Corona.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal setiap imbauan yang disampaikan pemerintah terkait penanganan Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menyatakan imbauan pemerintah yang melarang warga keluar rumah tak akan efektif jika tak dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan pokok.
Menurut dia, imbauan itu hanya jadi angin lalu semata karena warga perlu bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal itu disampaikan Refly Harun melalui tayangan YouTube Realita TV, Rabu (8/4/2020).

• Nadiem Makarim Putuskan Mulai Senin 13 April Siswa Bisa Belajar dari Rumah Lewat Tayangan TVRI
• Yakin Lingkungan Anda Bebas dari Corona? Berikut 4 Tips Menjaga Rumah dan Keluarga dari Covid-19
Pada kesempatan itu, mulanya Refly berharap aturan penanganan Virus Corona di daerah bakal diubah.
Ia menyebut, seharusnya setiap pemimpin daerah diizinkan mengambil kebijakan mandiri untuk menyelamatkan wilayahnya dari paparan Virus Corona.
"Karena itu menurut saya, harusnya peraturan itu diubah," jelas Refly.
"Mereka boleh melaksanakan terlebih dulu, bahkan harus dibuka kemungkinan mereka tidak hanya melakukan PSBB which is ternyata tidak efektif juga kan."
Terkait hal itu, Refly lantas menyebut usulan karantina lebih cocok digunakan untuk menghentikan penyebaran Virus Corona.
Jika karantina wilayah tak cukup, ia bahkan mengusulkan diterapkannya karantina rumah hingga rumah sakit.
• Perketat Pengawasan PSBB di Jakarta, Polda Metro Jaya Siapkan 20 Check Poin, Khususnya di Perbatasan
"Tetapi boleh melakukan karantina, kita jangan gunakan lockdown nanti ribut lagi orang," kata Refly.
"Karantina, baik itu karantina rumah, karantina wilayah atau karantina rumah sakit, tergantung konteksnya."
Lebih lanjut, Refly menyebut segala kebijakan yang diambil seharusnya bisa memaksa warga untuk beraktivitas di dalam rumah.
"Atau kita kombinasikan, sekarang orang ribut 'Kalau karantina wilayah kan kita cuma nge-lock DKI, tapi orang kan bisa berkeliaran di mana-mana'," ucap Refly.
"Kalau gitu kombinasikan dengan karantina rumah, atau kombinasikan dengan PSBB yang di situ ada imbauan orang agar di rumah."
Melanjutkan penjelasannya, ia pun menyinggung soal kewajiban pemerintah memenuhi kebutuhan warga selama wabah Virus Corona.
Menurut Refly, warga akan menaati imbauan pemerintah jika kebutuhan sehari-harinya dicukupi.
Sebab, hingga kini banyak warga yang masih nekad keluar rumah demi bekerja dan memenuhi kebutuhan.
"Tapi kalau misalnya pemerintah menyediakan kebutuhan pokok, imbauan itu akan ada tajinya," kata Refly.
"Tapi kalau pemerintah tidak melaksanakan tugasnya menyediakan kebutuhan pokok, mereka dikarantina, ya mereka tetap saya keluar mencari makan," tukasnya.
Simak video berikut ini menit ke-5.48:
Anies Baswedan Izinkan Ojek Beroperasi
Di sisi lain, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan ojek masih diperbolehkan beroperasi saat PSBB.
Anies Baswedan bahkan akan mengusahakan ojek diperbolehkan mengangkut orang dan barang selama PSBB.
Meskipun, dalam Peraturan Menteri Kesehatan, ojek hanya diperbolehkan mengangkut barang selama PSBB berlangsung.
• Marak Dipakai Warga yang WFH, Keamanan Aplikasi Zoom Dipertanyakan, Apakah Ada Masalah Privasi?
Melalui tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (8/4/2020), Anies Baswedan mengaku tengah mendiskusikan hal tersebut bersama Kementerian Kesehatan.
"Sesungguhnya peraturan gubernur sudah siap tapi ada satu isu yang kita harus selesaikan bersama dengan Kementerian Kesehatan. Terkait dengan ojek," jelas Anies.
"Jadi dalam peraturan Menteri Kesehatan, ojek itu boleh mengangkut, mengantarkan barang tetapi tidak boleh mengantarkan orang."
Tak hanya dengan Menkes, Anies bahkan mengaku juga tengah berdiskusi dengan pengelola agar ojek diizinkan beroperasi, termasuk mengangkut orang dan barang.
Meskipun begitu, ia tetap mengimbau para ojek untuk tetap menjaga jarak dagar terhindar dari penularan Virus Corona.
"Nah, kita berkomunikasi dengan para pengelola ojek dan mereka sudah memiliki protap, untuk pengemudi ojek ini bisa memiliki protap Covid supaya tidak terjadi interaksi tapi tetap bisa menjalankan tugasnya," kata Anies.
"Jadi karena itu, sesungguhnya mereka bisa juga asal mengikuti protap itu. Kami berpandangan ojek ini bisa bawa orang juga."
Terkait hal itu, Anies menyebut peraturan tengah dibuat dan akan segara terbit.
• Kabar Baik, PNS Golongan I, II, dan III Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, Segini Besarannya
"Dan ini yang kemudian harus disesuaikan peraturannya, jadi kita nanti tunggu waktu sebentar, peraturan insyaAllah segera kita keluarkan," ujarnya.
"Iya betul, bisa membawa orang dan barang."
Meskipun masih melonggarkan pengemudi ojek beroperasi, Anies menyebut pihaknya tak akan tinggal diam jika ada warga yang melanggar aturan PSBB.
Anies menyebut, pihaknya akan memberikan sanksi pada siapapun yang tetap beraktivitas di luar rumah selama PSBB.
"Betul ada sanksi, jadi pemprov dengan kepolisian dan TNI akan melakukan patroli, kita semua sosialisasi," terang Anies.
"Yang kita kerjakan itu mengamankan seluruh warga, jadi kami berharap sekali ini dipandang tanggung jawab bersama. (TribunWow.com)