Breaking News:

Virus Corona

Tak Hanya Dana Insentif, Penerima Kartu Pra-kerja akan Mendapat Pelatihan Keterampilan secara Online

Penerima Kartu Pra-kerja akan mendapatkan dana insentif dan pelatihan yang dilaksanakan secara online.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Talk Show tvOne
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan penerima Kartu Pra-kerja tersebut tidak hanya akan mendapatkan bantuan dana, tetapi juga akan mendapatkan pelatihan. 

TRIBUNWOW.COM - Penerima Kartu Pra-kerja akan mendapatkan dana insentif dan pelatihan yang dilaksanakan secara online.

Diketahui per Selasa (7/4/2020), terdapat 252.781 pekerja di 17 provinsi yang di PHK dan juga di rumahkan sebagai imbas pandemi Virus Corona.

Merebaknya Virus Corona membuat sebagian besar masyarakat menghentikan aktivitasnya sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus.

Penerima Kartu Pra-kerja Diperbanyak Jadi 5,6 Juta Orang, Menaker Alokasikan Rp 20 Triliun

Namun hal ini berdampak kepada sejumlah usaha yang berkurang pemasukannya atau bahkan tidak mendapat pemasukan sama sekali.

Untuk mengatasi hal tersebut, sejumlah pengusaha terpaksa melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya.

Menanggapi tingkat pengangguran yang tiba-tiba melonjak saat Pandemi Virus Corona ini, pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan yang diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat.

Satu di antara yang digagas oleh pemerintah adalah diadakannya Kartu Pra-kerja yang tujuannya menyasar para pekerja yang dirumahkan dan di-PHK pada masa mewabahnya Covid-19 ini.

Penerima Kartu Pra-kerja tersebut tidak hanya akan mendapatkan bantuan dana, tetapi juga akan mendapatkan pelatihan.

Pelatihan tersebut diadakan karena pemerintah berharap masyarakat, terutama yang kehilangan pekerjaan, akan bisa mendapat keterampilan baru.

Sehingga, setelah wabah Covid-19 di Indonesia ini bisa diatasi, masyarakat dapat menggunakan bekal keterampilan tersebut untuk mendapat pekerjaan atau berwirausaha.

Pemerintah akan Luncurkan Kartu Pra Kerja, Menaker: Diberikan pada yang Terdampak PHK dan Dirumahkan

Dilansir akun Youtube Talk Show tvOne, Rabu (8/7/2020), Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pelatihan tersebut akan diadakan secara online.

Hal ini dikarenakan adanya aturan pembatasan sosial yang dicanangkan pemerintah untuk mencegah penularan Virus Corona.

"Sebenarnya awalnya akan memadukan antara offline dan online. Tapi karena kondisi kita harus melakukan physical distancing, maka pelatihan ini sampai kondisinya normal dilakukan secara online," jelas Ida.

Sedangkan mengenai sasaran dana insentif yang diberikan, Ida menjelaskan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara untuk biaya pelatihan, akan langsung dibayarkan pada lembaga pelatihan sehingga akan terjamin peruntukannya.

Halaman
12
Tags:
Kartu PrakerjaVirus CoronaKementerian Ketenagakerjaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved