Breaking News:

Virus Corona

Ridwan Kamil Jelaskan Beda PSBB di Jawa Barat dengan Jakarta: Saya Kira Kita Tidak 100 Persen Sama

Ridwan Kamil mengatakan penerapan PSBB di sejumlah wilayah di Jawa Barat akan sedikit berbeda dengan penerapan PSBB di Jakarta

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram/@ridwankamil
Ridwan Kamil, Instagram/@ridwankamil, Rabu (8/4/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah mengeluarkan rencana untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap lima wilayah di Jabar.

Lima wilayah tersebut adalah Depok, Kota Bekasi, Kabuapten Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Dalam pelaksanaannya, Ridwan Kamil mengatakan PSBB yang diterapkannya akan berbeda dengan PSBB di Jakarta.

Sejumlah kendaraan melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). Penurunan aktivitas kendaraan di jalan tol menurut Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berkisar 15 hingga 29 persen akibat pembatasan sosial (social distancing) menyusul merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). Penurunan aktivitas kendaraan di jalan tol menurut Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berkisar 15 hingga 29 persen akibat pembatasan sosial (social distancing) menyusul merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

 

Ridwan Kamil Bicara Kesiapan Susul Jakarta Terapkan PSBB: Tahap 2, Kita Usulkan Daerah Bandung Raya

Dikutip dari YouTube metrotvnews, Rabu (8/4/2020), awalnya Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Jabar telah memperhitungkan lima syarat yang menjadi syarat diberlakukannya PSBB.

Syarat-syarat tersebut yakni ketersediaan hidup dasar bagi rakyat, memiliki Sarana Prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Sarpras kesehatan) yang memadai, memiliki anggaran yang cukup untuk menerapkan status PSBB.

Keempat adalah siap dalam memberikan jaring pengaman sosial atau bantuan sosial bagi warga yang terdampak Virus Corona (Covid-19).

Lalu, syarat terakhir adalah jaminan keamanan selama PSBB diberlakukan.

"Intinya semua lima hal tersebut sudah kita argumentasikan melalui surat, (kepada Kemenkes)," jelas Ridwan Kamil.

"Kesiapan logistik, kesiapan kesehatan, kesiapan-kesiapan yang sifatnya juga pertahanan, keamanan, dan lain-lain, saya kira itu sudah kami simulasikan beberapa hari yang lalu," lanjutnya.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan olehnya, diputuskan ada lima wilayah yang memenuhi kelima syarat tersebut.

"Sehingga 5 kota, kabupaten itulah yang paling siap untuk melaksanakan PSBB bersama DKI Jakarta," ujarnya.

Anies Baswedan Bicara soal Sanksi Langgar PSBB Wabah Corona di Jakarta: Patroli akan Ditingkatkan

Beda PSBB Jakarta dan Jabar

Ridwan Kamil lanjut menjelaskan bagaimana pelaksanaan PSBB di sejumlah wilayahnya nanti.

Pertama ia mengatakan penerapan PSBB tidak akan sama dengan apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap wilayahnya.

Alasan Ridwan Kamil adalah dari lima wilayah yang diajukan, terdapat dua wilayah yang bentuknya berupa Kabupaten.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaRidwan Kamilpembatasan sosial berskala besar (PSBB)DKI JakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved