Breaking News:

Cerita Selebriti

Pengacara Ungkap Fakta Lain soal Vanessa Angel Jadi Tersangka: Diberi Kelonggaran Jadi Tahanan Kota

Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan kliennya akan segera dipulangkan dan menjadi tahanan kota setelah menjadi tersangka khasus narkoba.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Vanessa Angel mendapat pengawalan ketat dari sang pengacara, Milano Lubis, Rabu (8/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Artis Vanessa Angel ditetapkan berstatus tersangka dalam khasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Jakarta Barat.

Vanessa Angel dijemput mereka dijemput oleh Unit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (8/4/2020) pagi.

Selebriti 26 tahun itu dijemput bersama suaminya, Febri Ardiansyah atau biasa dipanggil Bibi.

Pengacaranya Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan kliennya akan segera dipulangkan dan menjadi tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka khasus narkoba
Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan kliennya akan segera dipulangkan dan menjadi tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka khasus narkoba (Capture YouTube Surya Citra Televisi (SCTV))

 

Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Vanessa Angel Kembali Jalani Pemeriksaan

Vanessa Angel juga didampingi pengacara dan manajernya dalam menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat.

Dikutip dari kanal YouTube SCTV, Kamis (9/4/2020), pengacara Vanessa Angel buka suara terkait kejelasan kliennya.

Ia membenarkan bahwa Vanessa kembali ditangkap dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka pada kasus tersebut

"Jadi bener Vanessa Angel beserta Bibi dan asistennya ditetapkan sebagi tersangka oleh Polres Jakarta Barat,"

Vanessa Angel sebelumnya telah ditangkap beberapa waktu lalu di rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Dalam penangkapan itu, Vanenssa Angel dan asistennya dinyatakan negatif dan hanya suaminya yang positif.

Vanessa bersama asistennya lalu dipulangkan dan belum menjadi tersangka.

Namun dalam pemeriksaan lebih lanjut diketahui jika 20 butir pil tersebut adalah milik Vanessa.

Maka sejak Rabu (8/4/2020), Vanessa dijemput polisi langsung dirumahnya dan ditetapkan menjadi terasangka.

Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Pengacara Sayangkan Sikap Ini: Bisa Lihat dari Updatenya

Vanessa Angel Stres saat Hamil, Bibi Ardiansyah Minta Doa: Alm Ibu Meninggal saat Lahirkan Adik

Kendati demikan, Milano Lubis mengungkapkan fakta baru lain soal hal tersebut.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Angel tampaknya akan menjalani status hukumannya sebagai tahan kota.

Vanessa diberi kelonggaran terkait dengan kondisinya kini yang tengah hamil serta kebijakan pembatasan terkait adanya Covid-19.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Vanessa AngelMilano LubisnarkobaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved