Breaking News:

Virus Corona

Najwa Tanya Adakah Pihak Lain Tak Gerak Cepat Tangani Virus Corona, Anies: Kenyataan Ada Regulasi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan dirinya ingin bergerak gerak cepat terkait penanganan Virus Corona.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel YouTube Najwa Shihab
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja diberi keputusan oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Tak menjawab secara jelas pertanyaan Najwa, Anies mengatakan memang ada regulasi saat mendaftarkan kotanya agar menjadi PSBB.

Soal Penanganan Corona, SBY: Tanpa Disadari, Sebagian Penguasa dan Pejabat Pemerintah Jadi Sensitif

"Apakah Anda merasa kecepatan adalah kunci kalau kita mau menang melawan pandemi, apakah kecepatan itu anda dilakukan oleh pihak lain?" tanya Najwa.

"Memang kemudian kita ketemu dengan kenyataan ada proses pembuatan regulasi, kemudian kita mengirimkan surat meminta PSBB kemudian kita diminta untuk melengkapi," jawab Anies.

Meski demikian, Anies merasa bersyukur lantaran selain Jakarta sudah ditetapkan PSBB, Kementerian Kesehatan juga sudah memberikan peraturan detail terkait pembatasan tersebut.

"Tapi yang perlu saya garis bawahi, ketika kita mengirimkan surat untuk meminta status PSBB pada saat itu belum ada peraturan menteri yang mengatur detailnya."

"Jadi bukan kita mengirimkan tidak lengkap, tapi kita mengirimkan lebih awal dari pada peraturan menterinya."

"Tapi kita bersyukur bahwa kemudian kita belum mengirimkan balik tambahannya tapi sudah justru ditetapkan sebagai Provinsi dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar, maka kita bisa langsung bergerak," ujar Anies.

Anies Baswedan Bicara soal Sanksi Langgar PSBB Wabah Corona di Jakarta: Patroli akan Ditingkatkan

Lihat videonya mulai menit ke-4:00:

Anies Ingin Seluruh Jabodetabek PSBB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja diberi keputusan oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Pada kesempatan yang sama, ia menilai pemberlakuan PSBB tak cukup berada di wilayahnya, melainkan di seluruh daerah di Jabodetabek.

Hal itu diungkapkan Anies Baswedan melalui sambungan video call dengan acara Mata Najwa pada Rabu (8/4/2020).

 Diskriminasi Dirasakan Pasien Covid-19, Komnas HAM Punya Permintaan Khusus pada Anies Baswedan

"Nah tetapi ketika kita sudah menyaksikan Jakarta sudah menjadi epicenter dan ini Jabodetabek maka yang menjadi pemikiran kami ini bukan sekedar Jakartanya," ujar Anies Baswedan.

Ia mengatakan dirinya juga memikirkan nasib Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang terkena dampak akibat Jakarta memberlakukan PSBB.

"Ketika kita mengajukan kepada Kementerian Kesehatan, kami memikirkan mengenai efeknya di seluruh wilayah di luar Jabodetabek."

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaAnies BaswedanCovid-19pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Najwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved