Virus Corona
Menikah di Tengah PSBB Wabah Corona? Ini Solusi Anies Baswedan: Silakan Menikah, tapi di KUA
Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Kota DKI Jakarta tidak melarang seseorang untuk menikah meskipun sedang berada dalam wabah Corona
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kemudian, Anies memaparkan informasi terkait sektor-sektor bisnis yang tetap diizinkan beroperasi selama PSBB berlangsung.
"Lalu ada sektor-sektor yang nanti tetap diizinkan untuk beroperasi," kata Anies.
"Pertama terkait dengan kesehatan, kesehatan itu mulai dari membuat disinfektan, sampai klinik itu diizinkan."
"Kedua pangan, pangan itu mulai dari beras, pergudangan, sampai makanan," lanjutnya.
Anies menjelaskan rumah makan juga tetap bisa beroperasi, dengan syarat makanan yang dijual harus dibawa pulang.
Ia kembali menegaskan kegiatan harian tetap bisa dilakukan selama tidak ada konsentrasi massa dalam jumlah besar.
Kegiatan yang bersangkutan juga harus dilakukan dengan menjalankan protokol penanganan Covid-19 yang ada.
"Tetap mereka bisa berkegiatan, tapi tidak ada pengumpulan orang," kata Anies.
"Dan harus ada protap yang ketat, kita siapkan protap itu, sehingga mereka bisa beroperasi," lanjutnya.
Anies lalu menyebutkan apa saja sektor yang tetap beropreasi selama PSBB berlangsung.
"Jadi kesehatan, pangan, kemudian energi, komunikasi, dan teknologi informasi, lalu keuangan, lalu ke logistik, kemudian industri strategis, itu semua nanti akan diizinkan untuk beroperasi," papar Anies.
"Termasuk warung yang ada di sekitar kita, kebutuhan warga sehari-hari," lanjutnya.
Anies mengatakan intinya hal yang ia harapkan adalah dengan adanya PSBB maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan sekecil mungkin.
"Jadi secara inti ini adalah mengurangi interaksi seminimal mungkin, sehingga potensi penyebaran bisa dikendalikan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, penerapan PSBB di Jakarta akan berlaku mulai Jumat (10/4/2020).
• Minta Sanksi PSBB di Jakarta Lebih Tegas, Agus Pambagio: Jangan Cuman Ganti Nama